Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

Menteri PPPA Tunggu Laporan Lengkap Kasus Anak Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Tual

31
×

Menteri PPPA Tunggu Laporan Lengkap Kasus Anak Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Tual

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idArifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap terkait kasus anak yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh oknum anggota Brimob berinisial MS di Kota Tual, Maluku.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat ditemui di Museum Nasional, Minggu (22/2/2026).

“Kita lagi masih koordinasi dengan UPTD dan dinas setempat. Nanti kalau sudah ada data yang lebih oke lagi, kita kasih tahu,” ujar Arifah.

Koordinasi Intensif di Daerah

Arifah menjelaskan, proses koordinasi saat ini masih berlangsung di tingkat kabupaten dan kota guna memastikan seluruh data yang dihimpun akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jadi ini masih koordinasi di level kabupaten, kota. Sudah,” tegasnya.

Ia menekankan, Kementerian PPPA tidak ingin tergesa-gesa menyampaikan keterangan sebelum seluruh informasi terverifikasi secara menyeluruh. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci agar langkah penanganan berjalan tepat sasaran.

“Kita akan segera sampaikan perkembangan terbarunya kepada publik setelah proses konsolidasi data di daerah dinyatakan rampung,” tambahnya.

Perhatian KPAI dan Koordinasi dengan Aparat

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah seorang siswa madrasah berinisial AT dilaporkan meninggal dunia di Kota Tual, Maluku, dengan dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, mendesak agar penyebab kematian korban diungkap secara transparan dan akuntabel.

“Untuk kasus ini, KPAI sudah berkoordinasi dengan Kompolnas dan Direktorat PPA-PPO Mabes Polri. Kejadian ini jelas melanggar UU Perlindungan Anak dan tidak dapat dibenarkan,” kata Diyah, Sabtu (21/2/2026).

Tegaskan Perlindungan Anak

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak secara konsisten, terutama dalam menjamin hak anak atas rasa aman dan perlindungan dari kekerasan.

Pemerintah melalui Kementerian PPPA memastikan akan mengawal proses ini sesuai kewenangan, termasuk mendorong pendampingan bagi keluarga korban serta memastikan proses hukum berjalan transparan.

Perkembangan kasus masih terus dipantau, sementara publik menantikan hasil verifikasi dan langkah konkret penanganan dari pihak terkait.