Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Menyamar Jadi Polisi dan Wartawan, 3 Pria di Tangerang Peras Remaja dengan Modus Kasus Narkoba

51
×

Menyamar Jadi Polisi dan Wartawan, 3 Pria di Tangerang Peras Remaja dengan Modus Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG | Sentrapos.co.id – Tiga pria yang menyamar sebagai anggota polisi dan wartawan berhasil diringkus aparat setelah melakukan aksi pemerasan terhadap warga di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Ketiga pelaku berinisial LE (29), L (39), dan A (39) menggunakan atribut palsu seperti kaos bertuliskan polisi, borgol, hingga kartu pers untuk menakut-nakuti korban dengan tuduhan kasus narkoba.

Kapolsek Karawaci, Kresna Ajie Perkasa, menjelaskan aksi para pelaku terungkap setelah salah satu korban, remaja berinisial FGS (15), melapor melalui orang tuanya.

“Mereka menakut-nakuti korban dengan tuduhan kasus narkoba demi meminta uang tebusan,” tegas Kresna, Rabu (25/3/2026).

Korban Diborgol dan Dibawa Paksa

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai aparat yang tengah memburu target operasi (TO). Korban dihampiri, kemudian diborgol dan dipaksa masuk ke dalam mobil seolah-olah sedang ditangkap secara resmi.

“Korban dibawa menggunakan mobil dengan tangan diborgol agar terlihat seperti penangkapan polisi,” jelasnya.

Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan sempat membawa korban masuk ke halaman kantor polisi sebelum kembali keluar.

Minta Tebusan dengan Ancaman Narkoba

Setelah itu, pelaku menghubungi keluarga korban dan mengancam bahwa korban terlibat kasus narkoba jenis sintetis. Keluarga diminta mengirimkan uang tebusan agar korban tidak diproses hukum.

Dalam kondisi panik, ibu korban hanya mampu mengirimkan uang sebesar Rp100 ribu melalui aplikasi perbankan. Setelah itu, korban diturunkan di pinggir jalan.

Namun, dua hari kemudian pelaku kembali meminta uang tambahan.

Warga Pasang Jebakan, Pelaku Ditangkap

Merasa curiga, keluarga korban kemudian memasang jebakan dengan meminta pelaku datang langsung ke rumah.

“Saat pelaku datang, warga langsung mengamankan dan menyerahkan mereka ke polisi,” ungkap Kresna.

Korban Lebih dari Satu

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku tidak hanya menyasar satu korban. Dua remaja lain berinisial F (16) dan V (16) juga sempat menjadi target, namun aksi pemerasan gagal karena tidak mendapat respons dari keluarga.

Barang Bukti Disita

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:

  • Borgol
  • Kaos bertuliskan polisi
  • Mobil Toyota Agya
  • Kartu identitas berlogo BIN palsu
  • Dua kartu pers

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan dan ditahan di Polsek Karawaci.

Terancam Hukuman Pidana

Para pelaku dijerat pasal pemerasan dan/atau pengancaman sesuai ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman penjara.

Edukasi: Waspada Modus Penipuan Berkedok Aparat

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Jika ada pihak yang mengaku polisi dan meminta uang di tempat, segera lakukan verifikasi atau laporkan ke kantor polisi terdekat,” imbau pihak kepolisian.

Pastikan selalu mengecek identitas resmi dan tidak mudah percaya terhadap tekanan atau ancaman yang tidak jelas sumbernya. (*)