Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASIPERISTIWATEKNO & GAME

Meta Patuh Aturan Indonesia! Instagram–Facebook Kini Batasi Usia 16 Tahun, Komdigi Apresiasi Kepatuhan PP Tunas

58
×

Meta Patuh Aturan Indonesia! Instagram–Facebook Kini Batasi Usia 16 Tahun, Komdigi Apresiasi Kepatuhan PP Tunas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Perusahaan teknologi global Meta Platforms resmi menyesuaikan kebijakan akses pengguna di Indonesia dengan menerapkan pembatasan usia minimal 16 tahun untuk platform Instagram, Facebook, dan Threads.

Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap PP Tunas 2025 yang mengatur Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Langkah Meta ini mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


Komdigi Apresiasi Kepatuhan Meta

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Meta dalam menyesuaikan kebijakan platform mereka dengan regulasi Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi kepada Meta yang telah menunjukkan kepatuhan dalam menyelaraskan layanan mereka dengan hukum di Indonesia,” ujar Meutya Hafid.

Menurut Komdigi, perubahan ini menjadi bukti bahwa perusahaan global dapat mengikuti aturan perlindungan anak di ruang digital tanpa hambatan teknis yang berarti.


Akses Anak Dibatasi, Minimal Usia 16 Tahun

Sebelumnya, pengguna berusia 13 tahun ke atas sudah dapat mengakses platform Meta. Namun kini aturan tersebut berubah, dan hanya pengguna berusia 16 tahun ke atas yang diperbolehkan membuat akun di Indonesia.

Meta juga mulai melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah usia tersebut secara bertahap, mengingat jumlah pengguna di Indonesia mencapai lebih dari 100 juta akun.

Langkah ini disebut sebagai upaya penyesuaian besar dalam ekosistem digital Meta di Indonesia.


Instagram Ditetapkan Berisiko Tinggi

Dalam pembaruan kebijakan terbaru, Instagram kini dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi di Indonesia.

Aturan tersebut memungkinkan sistem untuk menonaktifkan akun yang terdeteksi di bawah usia 16 tahun, namun tetap menyediakan mekanisme banding melalui verifikasi usia resmi.

Fitur keamanan yang diperkuat antara lain:

  • Pengawasan orang tua (parental control)
  • Perlindungan privasi akun remaja secara default
  • Pembatasan pesan langsung (DM)

Meta: Kepatuhan Dimulai Bertahap

Perwakilan Meta di Asia Pasifik, Rafael Frankel, telah menyampaikan bahwa proses penyesuaian aturan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai dalam waktu singkat.

Pembaruan kebijakan mulai berlaku sejak Kamis (9/4/2026).


Pemerintah Tegas: Ini Soal Kemauan, Bukan Teknologi

Komdigi menegaskan bahwa kepatuhan platform digital bukan hanya soal teknis, tetapi komitmen terhadap hukum nasional.

“Masalah teknis bukan kendala utama. Ini soal kemauan untuk patuh terhadap hukum di Indonesia,” tegas Meutya Hafid.


Platform Lain Masih Bertahap

Selain Meta, beberapa platform lain juga telah menyesuaikan diri dengan PP Tunas 2025, seperti X dan Bigo Live yang sudah dinilai patuh penuh.

Sementara itu, TikTok dan Roblox masih dalam proses penyesuaian, sedangkan YouTube dinilai belum sepenuhnya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi tersebut.


Poin Utama Berita

  • Meta resmi batasi usia pengguna minimal 16 tahun di Indonesia
  • Kebijakan berlaku untuk Instagram, Facebook, dan Threads
  • Komdigi memberikan apresiasi atas kepatuhan Meta
  • PP Tunas 2025 jadi dasar aturan perlindungan anak digital
  • Instagram ditetapkan sebagai platform berisiko tinggi
  • Akun di bawah umur akan dinonaktifkan bertahap
  • X dan Bigo Live sudah patuh penuh, platform lain masih proses