JAKARTA | Sentrapos.co.id — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik.
Menurut Meutya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem kerja pemerintah menuju pola yang lebih modern, efisien, dan berbasis teknologi digital, bukan sebagai bentuk hari libur tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN).
“WFH tidak boleh menurunkan efektivitas dan produktivitas, apalagi menghambat respons layanan kepada masyarakat,” tegas Meutya, Selasa (7/4/2026).
Ia menekankan bahwa seluruh jajaran kementerian dan lembaga harus menjaga standar kinerja, disiplin, serta tanggung jawab pelayanan meskipun bekerja dari rumah.
Transformasi Kerja dan Efisiensi Anggaran
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa kebijakan WFH juga menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran negara. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain pengurangan mobilitas pegawai, pembatasan perjalanan dinas, serta efisiensi penggunaan kendaraan operasional.
Efisiensi tersebut nantinya akan dialihkan untuk mendukung program-program prioritas nasional yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Respons terhadap Tantangan Global
Dalam menghadapi dinamika global yang penuh tantangan, Meutya mengingatkan seluruh pegawai pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas kinerja dan meningkatkan kolaborasi lintas unit kerja.
“Tetap tenang, tetap produktif, dan saling menopang. Situasi dunia tidak mudah, sehingga soliditas internal menjadi kunci,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keselarasan komunikasi antara pimpinan dan pelaksana di lapangan guna memastikan kebijakan berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi.
“Tidak boleh ada perbedaan semangat antara pimpinan dan pelaksana. Jika itu terjadi, kebijakan akan sulit berjalan,” imbuhnya.
Konsistensi Implementasi Jadi Kunci
Meutya meminta seluruh pimpinan unit kerja untuk memastikan kebijakan WFH dijalankan secara konsisten, terukur, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan pengawasan yang ketat dan pemanfaatan teknologi digital, pemerintah optimistis kebijakan ini justru akan meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif di era digital. (*)
Poin Utama Berita
- WFH setiap Jumat mulai berlaku sejak 1 April 2026
- Meutya Hafid tegaskan WFH bukan hari libur tambahan
- Pelayanan publik wajib tetap optimal dan responsif
- Kebijakan WFH bagian dari transformasi digital pemerintah
- Efisiensi anggaran melalui pengurangan mobilitas dan perjalanan dinas
- ASN diminta tetap disiplin, produktif, dan solid
- Komunikasi pimpinan dan pelaksana harus selaras

















