Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAHHUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Modus Terapi Kesehatan, Komplotan Pencuri Gasak Emas 33 Gram dan Rp10 Juta Milik Pasutri Lansia di Ponorogo

104
×

Modus Terapi Kesehatan, Komplotan Pencuri Gasak Emas 33 Gram dan Rp10 Juta Milik Pasutri Lansia di Ponorogo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PONOROGO | Sentrapos.co.id — Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia di Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, menjadi korban pencurian dengan modus menawarkan terapi kesehatan.

Pelaku yang diduga berjumlah empat orang datang menggunakan mobil dan berpura-pura menawarkan terapi kepada korban.

Dalam kejadian tersebut, perhiasan emas seberat sekitar 33 gram dan uang tunai sebesar Rp10 juta milik korban dilaporkan hilang.

Korban diketahui bernama Bonari (68) dan istrinya Supiatun (60).


Pelaku Datang Saat Korban Baru Pulang dari Sawah

Anak korban, Dian Rianto, menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, menjelang azan Zuhur.

Saat itu, ibunya baru saja pulang dari sawah dan sedang beristirahat di rumah.

“Tiba-tiba ada empat orang datang pakai mobil dan langsung menuju rumah ibu saya. Dari rekaman CCTV terlihat seperti sudah menargetkan rumah tersebut,” ujar Dian, Senin (9/3/2026).

Para pelaku kemudian mengetuk pintu rumah dan menawarkan layanan terapi kesehatan kepada korban.


Korban Dilayani Saat Sedang Istirahat

Karena tidak menaruh kecurigaan, Supiatun mempersilakan para pelaku masuk ke dalam rumah.

Menurut Dian, ibunya yang baru pulang dari sawah dan hendak melaksanakan salat Zuhur tidak menolak tawaran tersebut.

“Namanya orang desa, ada yang menawarkan terapi ya diladeni saja. Ibu saya tidak curiga sama sekali,” katanya.

Selama proses terapi berlangsung, korban diminta berbaring sehingga tidak menyadari aktivitas para pelaku di dalam rumah.


Pelaku Berpencar di Dalam Rumah

Saat berada di dalam rumah, para pelaku diduga berpencar untuk melancarkan aksi pencurian.

Salah satu pelaku meminta izin menggunakan kamar mandi, sementara pelaku lain berpura-pura menuju sumur di belakang rumah.

“Ibu saya sudah dibaringkan untuk diterapi, jadi tidak ke mana-mana. Yang satu ke kamar mandi, yang satu ke belakang rumah. Kejadiannya sangat cepat,” jelas Dian.

Sekitar pukul 12.15 WIB, para pelaku kemudian berpamitan meninggalkan rumah korban.


Pencurian Baru Disadari Dua Hari Kemudian

Korban baru menyadari adanya pencurian dua hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (7/3/2026) malam setelah salat Tarawih.

Saat itu, Supiatun hendak mengambil uang dan perhiasan yang disimpan untuk kebutuhan Lebaran.

“Pas ibu membuka lemari untuk mengecek uang dan perhiasan, ternyata semuanya sudah hilang,” ungkap Dian.

Dari dalam rumah korban, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp10 juta serta perhiasan emas dengan berat sekitar 33 gram.


Brankas Diduga Dibongkar Pelaku

Keluarga korban menduga pelaku membuka brankas saat berada di dalam rumah.

Hal tersebut diketahui dari adanya bekas congkelan pada brankas yang digunakan korban untuk menyimpan uang dan perhiasan.

“Brankasnya masih terkunci, tapi ada bekas congkelan seperti menggunakan gunting. Bahkan guntingnya tertinggal di dalam,” pungkas Dian.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga sekitar dan diharapkan segera ditangani aparat kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga telah merencanakan aksi tersebut. (*)