Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASI & PEMERINTAHANNASIONAL

Mudik Lebaran 2026: Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas 13–29 Maret, Polisi Prediksi Dua Gelombang Puncak Arus

73
×

Mudik Lebaran 2026: Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas 13–29 Maret, Polisi Prediksi Dua Gelombang Puncak Arus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

28–29 Maret 2026

Prediksi tersebut menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk menyiapkan strategi pengaturan lalu lintas di berbagai jalur mudik nasional.

Rest Area Tambahan Disiapkan di Jalur Arteri

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengatakan pemerintah juga menyiapkan sejumlah rest area tambahan di jalur arteri, terutama untuk pemudik sepeda motor.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengalihfungsikan jembatan timbang di jalur arteri, termasuk di kawasan Pantura, menjadi tempat istirahat sementara bagi pemudik.

“Unit-unit penimbangan atau jembatan timbang akan kami off-kan sementara dan dijadikan rest area,” ujar Aan.

Masjid Ramah Pemudik

Selain rest area di jalur arteri, Kementerian Perhubungan juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menyediakan masjid ramah pemudik sebagai tempat istirahat.

Beberapa masjid di jalur mudik akan dilengkapi posko layanan terpadu, termasuk layanan kesehatan, bantuan transportasi, serta dukungan dari pemerintah daerah.

“Beberapa masjid akan dialihfungsikan sementara sebagai rest area, terutama bagi pengendara sepeda motor,” jelas Aan.

Pemerintah berharap berbagai langkah tersebut dapat memperlancar arus mudik Lebaran 2026 sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pemudik selama perjalanan. (*)

Example 300250