Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASI & PEMERINTAHANNASIONALPERISTIWA

MUI Imbau Tunggu Sidang Isbat Idulfitri 2026, Potensi Perbedaan 1 Syawal Menguat

65
×

MUI Imbau Tunggu Sidang Isbat Idulfitri 2026, Potensi Perbedaan 1 Syawal Menguat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pemerintah dalam menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya potensi perbedaan penetapan 1 Syawal 2026.

Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menegaskan bahwa penentuan awal Syawal tetap mengacu pada hasil rukyat (pengamatan hilal) di lapangan serta keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat.

“Penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat pemerintah. Ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004,” ujar Cholil Nafis, Selasa (17/3/2026).

Secara astronomi, ijtima atau konjungsi diperkirakan terjadi pada 19 Maret 2026 pagi. Namun, posisi hilal setelah matahari terbenam diprediksi masih rendah di sebagian besar wilayah Indonesia.

Ketinggian hilal rata-rata hanya berada di kisaran 1 hingga 2 derajat, sehingga berpotensi sulit terlihat dengan mata telanjang. Selain itu, durasi kemunculan hilal juga sangat singkat setelah matahari terbenam.

Wilayah Aceh disebut memiliki posisi hilal paling optimal di Indonesia, meskipun masih berada di bawah standar visibilitas yang ditetapkan.

“Kondisi paling tinggi berada di Aceh dengan tinggi hilal sekitar 2°51′ dan elongasi sekitar 6°09′, namun masih di bawah standar,” jelasnya.

Indonesia sendiri menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS dalam menentukan awal bulan hijriah. Standar ini mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat agar dapat terlihat.

Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan Idulfitri jatuh pada 20 Maret 2026 menggunakan metode kalender hijriah global tunggal.

Di sisi lain, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaludin, memprediksi Idulfitri berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026 karena hilal belum memenuhi kriteria MABIMS.

“Fakta astronomi menunjukkan saat Maghrib 19 Maret 2026, hilal belum memenuhi kriteria baru MABIMS di Asia Tenggara,” jelas Thomas.

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 di Jakarta. Keputusan resmi tersebut nantinya akan menjadi acuan penetapan Hari Raya Idulfitri bagi umat Islam di Indonesia.

MUI pun mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menghormati perbedaan yang mungkin terjadi dalam penetapan hari raya. (*)

Example 300250