Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROT

Menteri HAM Natalius Pigai Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Diminta Usut Tuntas

54
×

Menteri HAM Natalius Pigai Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Pigai menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang di Indonesia karena bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

“Saya sudah kecam. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini,” ujar Natalius Pigai di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menurut Pigai, Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dan keamanan. Karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat, termasuk terhadap aktivis dan kelompok masyarakat sipil, tidak dapat dibenarkan.

Demokrasi Tidak Boleh Diwarnai Kekerasan

Pigai menilai demokrasi di Indonesia telah berkembang pesat. Namun, ia mengingatkan agar dinamika demokrasi tidak diwarnai tindakan kekerasan terhadap siapa pun.

“Demokrasi kita tumbuh dan berkembang. Kita mengalami surplus demokrasi, tetapi tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapa pun termasuk aktivis dan civil society,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society yang berperan sebagai check and balances terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjut Pigai.

Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus

Pigai mengaku prihatin atas insiden yang menimpa Andrie Yunus. Ia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut agar korban memperoleh keadilan.

“Saya meminta kepolisian serius mengusut tuntas agar keluarga korban mendapat rasa keadilan bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian HAM juga menyatakan akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap korban.

Pigai bahkan berencana menjenguk Andrie Yunus guna memastikan kondisi korban serta memberikan dukungan moral.

“Harus dong dijenguk. Saya cek dulu keberadaannya apakah masih di rumah sakit atau sudah di rumah,” kata Pigai.

Kronologi Penyiraman Air Keras

Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026).

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai melakukan perekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Podcast tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pasca kejadian, Andrie Yunus langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen,” ujar Dimas.

Diduga Upaya Membungkam Aktivis HAM

KontraS menduga serangan tersebut merupakan upaya membungkam suara kritis para pembela hak asasi manusia.

Menurut Dimas, para aktivis HAM seharusnya mendapatkan perlindungan negara sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi.

Beberapa regulasi tersebut antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM

  • Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pembela HAM

“Peristiwa ini harus mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,” tegas Dimas.

KontraS juga mendesak kepolisian untuk mengungkap pelaku serta motif di balik penyerangan tersebut, mengingat aksi penyiraman air keras dapat menimbulkan luka serius bahkan berpotensi mengancam nyawa korban.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera diungkap demi menjaga perlindungan terhadap aktivis HAM serta penegakan hukum di Indonesia.