“Kasus yang sering diadukan meliputi hak atas kesejahteraan, hak atas keadilan, hak rasa aman, hak hidup, dan kebebasan pribadi,” kata Pigai.
Pernah Tangani Ribuan Laporan HAM
Pigai mengungkapkan, selama menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM, dirinya menangani ribuan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.
Dalam kurun waktu lima tahun, jumlah laporan yang diterima bahkan mencapai lebih dari 10.000 hingga 15.000 kasus.
“Saya menangani ribuan kasus di Komnas HAM selama lima tahun, lebih dari 10.000 bahkan 15.000 kasus,” ungkapnya.
Sinyal Persoalan Penegakan Hukum
Pigai menilai tingginya jumlah pengaduan tersebut menjadi indikasi adanya persoalan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait profesionalitas dan objektivitas proses peradilan.
Menurutnya, dalam beberapa kasus proses hukum tidak selalu berjalan secara profesional dan imparsial.
“Proses peradilan tidak selalu dilakukan secara profesional, imparsial, dan objektif. Seringkali terjadi trial by the mobs atau trial by the press,” ujarnya.
Peran Media dalam Mengawal Keadilan
Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga menekankan pentingnya peran media massa dalam mengawasi jalannya proses hukum sekaligus menjadi sarana kontrol publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Ia menilai pemberitaan media dapat menjadi faktor penting dalam mendorong transparansi serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
“Seringkali ketidakadilan dalam pelayanan oleh aparat penegak hukum menyebabkan pers harus bersuara. Karena ada pers, kemudian ada gerakan massa yang menginginkan munculnya keadilan,” kata Pigai.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan perlindungan HAM dan reformasi penegakan hukum masih menjadi agenda penting dalam sistem hukum di Indonesia. (*)




















