MOJOKERTO | Sentrapos.co.id — Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan berinisial Muhammad Amir Asnawi (42) diamankan aparat Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus pemerasan.
Pria yang disebut sebagai oknum wartawan media daring mabesnews.tv itu ditangkap saat menerima uang Rp3 juta yang diduga hasil pemerasan terhadap seorang pengacara menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Penangkapan dilakukan di Kafe Koyam Kopi, Jalan Tribuana Tungga Dewi, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.
Saat penangkapan, Amir diketahui sedang duduk satu meja dengan Wahyu Suhartatik (47), seorang pengacara yang juga menjabat sebagai Divisi Hukum YPP Rehabilitasi Pecandu Narkotika Al Kholiqi di Sidoarjo.
Uang Rp3 Juta Ditemukan dalam Tas
Polisi menangkap Amir tepat setelah ia menerima uang dari Wahyu. Uang sebesar Rp3 juta tersebut ditemukan dalam amplop putih yang disimpan di dalam tas ransel miliknya.
Selain uang tunai, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain dari lokasi penangkapan.
Barang bukti yang disita antara lain:
-
Uang tunai Rp3 juta dalam amplop putih
-
Dua kartu identitas milik pelaku, salah satunya sebagai wartawan
-
Sepeda motor Yamaha Nmax putih dengan nomor polisi S 4479 NBE
Setelah penangkapan, Amir langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku diketahui merupakan warga Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Polisi Dalami Status Profesi Pelaku
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai dugaan praktik pemerasan.
“Kemarin malam kami mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan kegiatan pemerasan. Kami bergerak cepat ke lokasi dan langsung mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti uang Rp3 juta,” ujar Aldhino, Minggu (15/3/2026).
Hingga kini, Amir masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait status profesi pelaku, termasuk memastikan apakah yang bersangkutan benar berprofesi sebagai jurnalis.
“Masih kami dalami dulu profesi dia apa. Yang jelas barang bukti uang sudah kami amankan,” tegas Aldhino.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya korban lain dalam dugaan pemerasan tersebut.
(*)




















