Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASIEKONOMI & BISNIS

OJK Longgarkan SLIK, Jalan Miliki Rumah Makin Terbuka: Program 3 Juta Rumah Dipercepat

19
×

OJK Longgarkan SLIK, Jalan Miliki Rumah Makin Terbuka: Program 3 Juta Rumah Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen penuh dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia, terutama kalangan berpenghasilan rendah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis guna mempercepat akses pembiayaan perumahan nasional.

Langkah tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Senin (13/4/2026).

“OJK mendukung penuh suksesnya pencapaian program prioritas pemerintah, yaitu pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat Indonesia,” tegas Friderica.

Salah satu kebijakan krusial yang akan diterapkan adalah pelonggaran aturan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ke depan, catatan kredit yang tercantum hanya untuk nominal di atas Rp1 juta.

Artinya, masyarakat dengan tunggakan kecil di bawah Rp1 juta tetap memiliki peluang lebih besar untuk mengakses kredit rumah subsidi.

Tidak hanya itu, OJK juga akan mempercepat pembaruan data pelunasan kredit dalam sistem SLIK menjadi maksimal H+3 setelah pembayaran dilakukan.

“Percepatan pembaruan data ini penting agar masyarakat tidak terhambat dalam proses pengajuan kredit perumahan,” jelasnya.

Dalam rangka memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan, OJK juga membuka akses data SLIK kepada BP Tapera. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi serta penyaluran pembiayaan rumah subsidi secara lebih tepat sasaran.

Selain itu, OJK menegaskan bahwa kredit rumah subsidi merupakan bagian dari program prioritas pemerintah, termasuk dalam aspek penjaminan pembiayaan oleh lembaga keuangan.

Sebagai langkah konkret, OJK bersama Kementerian PKP, BP Tapera, dan asosiasi pengembang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah.

“Kami memerlukan waktu sekitar dua bulan untuk penyesuaian sistem dan sosialisasi. Selambat-lambatnya kebijakan ini berjalan pada akhir Juni 2026,” ungkap Friderica.

Ia juga menegaskan bahwa data dalam laporan SLIK tidak akan menjadi satu-satunya penentu dalam persetujuan kredit. Lembaga keuangan tetap memiliki ruang pertimbangan yang lebih luas dalam menilai kelayakan debitur.

Di akhir pernyataannya, Friderica turut mengapresiasi upaya Menteri PKP, Maruarar Sirait, yang dinilai konsisten memperjuangkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami melihat Pak Menteri luar biasa memperjuangkan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah,” pungkasnya.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, peluang masyarakat untuk memiliki rumah dinilai semakin terbuka lebar, sekaligus mempercepat realisasi program nasional 3 juta rumah. (*)


Poin Utama Berita

  • OJK dukung penuh program 3 juta rumah pemerintah
  • Aturan SLIK dilonggarkan, tunggakan di bawah Rp1 juta tidak menghambat kredit
  • Pembaruan data pelunasan dipercepat maksimal H+3
  • BP Tapera kini mendapat akses data SLIK untuk percepatan verifikasi
  • Satgas percepatan 3 juta rumah segera dibentuk
  • Implementasi kebijakan ditargetkan berjalan akhir Juni 2026
  • Persetujuan kredit tidak hanya bergantung pada SLIK
  • Fokus utama: masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)