Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Oknum Satpol PP Madiun Ditangkap, Diduga Tipu Warga Rp150 Juta dengan Modus Janjikan Lolos PPI

48
×

Oknum Satpol PP Madiun Ditangkap, Diduga Tipu Warga Rp150 Juta dengan Modus Janjikan Lolos PPI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MADIUN | Sentrapos.co.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun menangkap seorang oknum anggota Satpol PP Kota Madiun yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.

Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta setelah dijanjikan jalur khusus penerimaan calon taruna.

Kepala Satreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo mengatakan pelaku berinisial HA kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini sedang didalami dan saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar AKP Agus kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Modus Janji Lolos Taruna PPI

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SP, warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Korban mengaku ditawari bantuan oleh pelaku untuk meloloskan anaknya menjadi taruna di Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun pada Juni 2025.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengklaim memiliki kedekatan dengan Wali Kota Madiun periode 2019–2024, Maidi.

Pelaku bahkan mengaku memiliki akses jalur khusus penerimaan taruna yang disebut masih memiliki tiga kuota tersisa.

“Pelaku menawarkan tiga kuota jalur khusus dengan permintaan uang sebesar Rp300 juta,” ungkap AKP Agus.

Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang muka Rp150 juta secara bertahap, baik melalui transfer maupun pembayaran tunai.

Gunakan Kwitansi Bermaterai

Untuk memperkuat tipu dayanya, pelaku diduga memberikan kwitansi pembayaran yang mencantumkan nama dan tanda tangan yang diklaim milik pejabat kepala daerah.

Namun setelah seluruh proses seleksi berlangsung, anak korban tetap dinyatakan tidak lolos dalam penerimaan taruna PPI Madiun.

Merasa tertipu dan mengalami kerugian besar, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun.

Oknum Satpol PP Langsung Dipecat

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Agus Purwo Widagdo membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota di instansinya.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaku bukan pegawai negeri sipil (PNS), melainkan tenaga paruh waktu.

“Betul namanya Henri. Bukan PNS, tetapi tenaga paruh waktu,” kata Agus.

Pihaknya memastikan telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan pelaku dari keanggotaan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

“Kalau ada pelanggaran langsung saya pecat. Tidak ada lagi surat teguran atau semacamnya. Kalau melanggar langsung diberhentikan,” tegasnya.

Agus menambahkan bahwa proses hukum terhadap pelaku sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun agar selalu menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran hukum, baik terkait disiplin maupun tindak pidana.(*)

Example 300250