Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWAVIRAL

Viral! Oknum SPN Polda Jateng Diduga Rekam Polwan Mandi, Kasus Masuk Sidang Kode Etik

13
×

Viral! Oknum SPN Polda Jateng Diduga Rekam Polwan Mandi, Kasus Masuk Sidang Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SEMARANG | Sentrapos.co.id – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum anggota Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Kasus ini mencuat usai akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang mengunggah informasi terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang anggota berinisial Briptu BTS terhadap seorang polisi wanita (polwan).

Dalam unggahan tersebut disebutkan, pelaku diduga mengintip dan merekam korban saat sedang mandi di kamar asrama.

“Briptu BTS pelaku pelecehan seksual mengintip dan merekam polwan saat mandi,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu juga menyebut korban yang merupakan senior polwan mengalami trauma dan merasa tidak mendapatkan keadilan atas insiden yang terjadi.

Polda Jateng Buka Suara

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota di lingkungan SPN.

Namun, ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Proses penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan di lingkungan Polri secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Artanto.

Artanto menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban, Brigadir SP, ke Unit Provos SPN Polda Jateng pada September 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan perekaman oleh pelaku saat korban berada di kamar mandi asrama.

Diproses Internal hingga Propam

Setelah menerima laporan, Unit Provos SPN langsung melakukan klarifikasi dan pendalaman awal. Selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng pada Oktober 2025.

“Saat ini perkara dalam tahap pemeriksaan untuk dilakukan sidang kode etik,” jelasnya.

Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, baik yang dilaporkan masyarakat maupun internal institusi.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai etika dan profesionalitas anggota,” tegas Artanto.

Komitmen Penegakan Disiplin

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan objektif dan transparan. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri.

Kasus ini kini masih dalam proses pendalaman sebagai bagian dari mekanisme sidang kode etik internal. (*)


Poin Utama Berita

  • Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum SPN Polda Jateng viral di media sosial
  • Pelaku diduga mengintip dan merekam polwan saat mandi di asrama
  • Korban mengalami trauma dan merasa tidak mendapat keadilan
  • Laporan dibuat sejak September 2025 ke Unit Provos SPN
  • Kasus telah dilimpahkan ke Propam dan masuk tahap sidang kode etik
  • Polda Jateng tegaskan proses berjalan profesional dan transparan
  • Sanksi tegas menanti jika pelaku terbukti bersalah