Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALSHOWBIZ

Olah TKP Kasus Asusila Digelar, Inara Rusli Kooperatif dan Mengaku Legawa Hadapi Proses Hukum

53
×

Olah TKP Kasus Asusila Digelar, Inara Rusli Kooperatif dan Mengaku Legawa Hadapi Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Penyidik Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman artis Inara Rusli terkait kasus dugaan asusila yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa. Dalam proses tersebut, Inara disebut bersikap kooperatif dan membantu jalannya pemeriksaan.

Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menjelaskan bahwa kliennya secara langsung membuka akses lokasi serta menunjukkan titik-titik yang relevan dengan barang bukti kepada penyidik.

“Inara sendiri yang membuka pintu dan menunjukkan lokasi sesuai dengan video yang menjadi bukti. Semua dilakukan sesuai permintaan penyidik,” ujar Daru, Selasa (17/3/2026).

Olah TKP tersebut melibatkan tim dari unit PPA Renakta dan INAFIS guna mencocokkan barang bukti dengan kondisi di lokasi kejadian.

Daru menegaskan, dalam proses ini tidak dilakukan rekonstruksi adegan, melainkan hanya pemeriksaan objek di dalam ruangan yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Tidak ada rekonstruksi orang. Hanya penunjukan objek dan kondisi ruangan sesuai dengan data yang dimiliki penyidik,” jelasnya.


Inara Mengaku Legawa dan Fokus Introspeksi

Setelah melalui rangkaian proses hukum, kondisi Inara Rusli disebut lebih tenang. Ia juga dikabarkan telah bersikap legawa dan pasrah terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Inara sudah legawa dan pasrah terhadap apa yang akan terjadi ke depan,” ungkap Daru.

Dalam suasana Ramadan, Inara juga memilih untuk melakukan introspeksi diri serta menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak terkait, termasuk pelapor.

“Momen Ramadan ini dimanfaatkan untuk meminta maaf kepada semua pihak, termasuk kepada Mawa dan Insanul,” tambahnya.


Awal Kasus dan Sengketa Bukti

Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada November 2025 terkait dugaan perzinaan, dengan bukti berupa rekaman CCTV.

Di sisi lain, Inara dan Insanul Fahmi mengklaim telah menikah secara siri pada Agustus 2025, meskipun pernikahan tersebut tidak diketahui oleh pelapor.

Tak hanya itu, Inara juga melaporkan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang dijadikan barang bukti. Ia menduga rekaman tersebut diambil tanpa izin dari perangkat pribadinya oleh pihak ketiga.

Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik guna memastikan fakta hukum secara objektif dan transparan. (*)

Example 300250