Polisi Sita Puluhan Gram Sabu
Dalam kasus penyalahgunaan narkotika, polisi juga berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti berupa dua klip kristal putih yang diduga sabu-sabu.
Total barang bukti yang disita mencapai 51,82 gram dan 5,14 gram sabu yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan ini menjadi salah satu fokus utama operasi karena narkotika dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.
Kasus Premanisme: Pelaku Bawa Celurit
Polres Madiun juga mengungkap satu kasus premanisme yang melibatkan dua tersangka.
Kedua pelaku diduga melakukan perusakan pintu rumah korban serta merampas telepon seluler milik korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, sepeda motor Honda Beat, Yamaha N-Max, serta alat komunikasi yang digunakan para pelaku.
“Para tersangka kasus premanisme, perjudian, dan narkoba kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.
Sementara itu, para pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran minuman keras ilegal diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen Polres Madiun Jaga Kondusivitas Wilayah
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi tersebut diharapkan mampu menekan aktivitas kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Operasi ini merupakan upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri,” tegasnya.
Polres Madiun juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan bersama. (*)




















