TUBAN | Sentrapos.co.id – Kepolisian Resor Tuban berhasil mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari. Dari operasi tersebut, aparat juga mengamankan 58 pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak pelanggaran hukum.
Kapolres Tuban Alaiddin menyampaikan bahwa jumlah pengungkapan kasus tersebut jauh melampaui target awal yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur, yakni sebanyak tujuh kasus.
“Penyakit masyarakat kini tidak hanya terjadi secara konvensional, tetapi juga telah merambah ke ranah digital dan eksploitasi yang lebih terselubung,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Dominasi Kasus Miras
Dari total pengungkapan tersebut, kasus yang paling banyak ditindak adalah peredaran minuman keras ilegal dengan 40 kasus.
Selain itu, aparat juga berhasil membongkar lima kasus jaringan perjudian online serta lima kasus prostitusi yang beroperasi secara terselubung.
Sementara itu, petugas juga menindak lima kasus perjudian konvensional serta dua kasus penyalahgunaan narkotika.
58 Pelaku Diamankan
Selama operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026, kepolisian berhasil mengamankan 58 pelaku, yang terdiri dari:
-
46 laki-laki
-
12 perempuan
Kapolres menjelaskan bahwa tingginya angka pengungkapan kasus tersebut dipicu oleh berbagai kejadian yang berhasil terdeteksi secara langsung selama operasi berlangsung di lapangan.
Polisi Imbau Warga Waspada Jelang Mudik
Menjelang perayaan Idulfitri dan masa libur panjang, Kapolres Tuban mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Menurutnya, dinamika kejahatan di masyarakat sering kali sulit diprediksi, terutama saat banyak warga meninggalkan rumah untuk mudik.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing selama masa libur panjang,” tegasnya.
Polres Tuban juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama Ramadan hingga Lebaran 2026. (*)




















