Otorita IKN Kantongi Anggaran Rp6 Triliun pada 2026, Basuki Tekankan Integritas Pengelolaan
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi mengantongi anggaran sebesar Rp6 triliun pada tahun anggaran 2026. Kepastian tersebut seiring dengan diterbitkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN 2026, yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan di kawasan IKN.
Untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib dan akuntabel, Otorita IKN telah menetapkan perangkat pengelola keuangan yang lengkap. Pada tahun anggaran 2026, ditunjuk 6 Kepala Satuan Kerja, 24 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), 5 Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), serta 3 Bendahara Pengeluaran.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono secara resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan tersebut. Dalam arahannya, Basuki menegaskan bahwa besarnya anggaran negara yang dikelola harus diiringi dengan rasa tanggung jawab yang tinggi serta komitmen kuat terhadap integritas.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Amanah ini harus benar-benar dijaga, serta setiap pengambilan keputusan harus terbebas dari konflik kepentingan,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).










