JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 Maret 2026.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik KPK menggelar gelar perkara (ekspose) atas hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
“Iya lima orang,” kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Identitas lengkap para tersangka akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers KPK pada Rabu (11/3/2026).
Bupati Rejang Lebong Diduga Termasuk Tersangka
Berdasarkan informasi dari sumber yang mengetahui penanganan perkara tersebut, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka diduga adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Sebelumnya, tim KPK mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan pada 9 Maret 2026, tim KPK mengamankan 13 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan juga di Polresta Bengkulu,” ujar Budi.
Sembilan Orang Dibawa ke Jakarta
Dari 13 orang yang diamankan, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” kata Budi.
Para pihak tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk mendalami konstruksi perkara dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Sehingga para pihak yang diamankan saat ini didalami terkait konstruksi perkara tersebut,” jelasnya.
KPK Sita Dokumen, Barang Elektronik, dan Uang Tunai
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita berbagai barang bukti dari operasi tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
-
Dokumen terkait proyek
-
Barang bukti elektronik
-
Uang tunai dalam bentuk rupiah
KPK menyatakan akan menyampaikan secara rinci kronologi peristiwa, konstruksi perkara, serta status hukum para tersangka dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (*)




















