JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terhadap sejumlah perangkat daerah hingga puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dalam kasus tersebut, Syamsul diduga meminta setoran uang dengan dalih tunjangan hari raya (THR) bagi pihak internal maupun eksternal menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa permintaan setoran tersebut memiliki target hingga Rp750 juta.
“Sejumlah uang diminta dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan target setoran mencapai Rp750 juta,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Setoran Rp75–100 Juta Tiap Dinas
Menurut KPK, setiap satuan kerja (satker) di Kabupaten Cilacap diminta menyetor uang antara Rp75 juta hingga Rp100 juta.
Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, serta 20 puskesmas yang diduga menjadi sasaran permintaan setoran tersebut.
Namun dalam praktiknya, jumlah setoran yang diberikan tiap perangkat daerah bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta.
“Pada awalnya setiap satuan kerja ditargetkan menyetor Rp75 juta sampai Rp100 juta, meskipun realisasinya beragam,” jelas Asep.
Sekda Diminta Kumpulkan Setoran
Dalam prosesnya, Syamsul disebut memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, untuk mengumpulkan uang dari berbagai perangkat daerah.
Perintah tersebut dilakukan untuk menghimpun dana THR yang akan diberikan kepada sejumlah pihak menjelang Lebaran 2026.
“Bupati memerintahkan Sekda untuk mengumpulkan uang yang akan digunakan sebagai THR bagi pribadi maupun pihak eksternal,” ungkap Asep.
Setoran tersebut diminta sudah terkumpul pada 13 Maret 2026. Jika ada instansi yang belum menyetor, penagihan dilakukan melalui para asisten pemerintah daerah yang dibantu sejumlah pejabat lainnya.
Dalam kurun waktu 9–13 Maret 2026, sebanyak 23 perangkat daerah diketahui telah menyetorkan uang dengan total mencapai Rp610 juta.
Dana tersebut kemudian dikumpulkan melalui salah satu asisten pemerintah daerah bernama Ferry Adhi Dharma sebelum diserahkan kepada Sekda Cilacap.




















