Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

OTT KPK di Cilacap: Bupati Syamsul Auliya Rachman dan 12 Orang Dibawa ke Jakarta, Diduga Terkait Suap Proyek

98
×

OTT KPK di Cilacap: Bupati Syamsul Auliya Rachman dan 12 Orang Dibawa ke Jakarta, Diduga Terkait Suap Proyek

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 dari 27 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di antara pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, terdapat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Rombongan tersebut tiba di Gedung KPK pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 02.35 WIB, setelah sebelumnya diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan pada Jumat (13/3/2026).

Diduga Terkait Suap Proyek di Pemkab Cilacap

Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan penerimaan uang yang melibatkan Bupati Cilacap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihak-pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini 13 orang yang dibawa ke Gedung KPK masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman perkara,” ujar Budi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

KPK Miliki Waktu 1×24 Jam Tentukan Status Hukum

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Batas waktu ini menjadi penentu apakah pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan,” jelas Budi.

Kronologi OTT Bupati Cilacap

Operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyidik KPK bermula pada Jumat (13/3/2026) di wilayah Kabupaten Cilacap.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 27 orang yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Setelah proses pemeriksaan awal, 13 orang diputuskan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Sebelum diterbangkan ke ibu kota, Bupati Cilacap bersama beberapa pihak lainnya sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Mereka kemudian diberangkatkan ke Jakarta menggunakan kereta api sebelum tiba di Gedung KPK pada Sabtu dini hari.

KPK Sita Uang Tunai sebagai Barang Bukti

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.

Salah satu barang bukti yang disita adalah uang tunai dalam mata uang rupiah.

Namun, KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang disita karena masih dalam proses penghitungan.

“Jumlah uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik,” kata Budi.

KPK menegaskan akan terus memberikan pembaruan informasi kepada publik terkait perkembangan penyidikan kasus ini.

Lembaga antirasuah tersebut juga memastikan akan mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah guna menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan dan kepercayaan publik. (*)

Example 300250