JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 13 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa wakil bupati turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Ya, salah satu juga (wakil bupati),” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Pemeriksaan Intensif Dugaan Suap Proyek
Menurut Budi, para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami konstruksi perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Penentuan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan akan dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam setelah pemeriksaan awal selesai.
“Dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut,” jelas Budi.
Selain menangkap sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita berbagai barang bukti dari operasi tersebut.
“KPK mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai dalam bentuk rupiah,” tambahnya.
Namun hingga kini KPK belum merinci jumlah uang tunai yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sembilan Orang Dibawa ke Jakarta
Adapun sembilan orang yang dibawa ke Gedung KPK Jakarta terdiri dari:
-
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
-
Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri
-
Tiga aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Rejang Lebong
-
Empat pihak dari kalangan swasta
Selain pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan, tim penyidik juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT Kedelapan KPK Tahun 2026
Penangkapan Bupati Rejang Lebong ini menjadi Operasi Tangkap Tangan kedelapan KPK sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, KPK telah melakukan beberapa OTT besar, di antaranya:
-
Januari 2026: kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara
-
Januari 2026: penangkapan Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan pemerasan proyek dan dana CSR
-
Januari 2026: OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus pengisian jabatan perangkat desa
-
Februari 2026: kasus restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin
-
Februari 2026: kasus impor barang tiruan yang melibatkan pejabat Bea Cukai
-
Februari 2026: kasus sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok
-
Maret 2026: penetapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi pengadaan outsourcing
KPK menyatakan akan memaparkan kronologi lengkap, konstruksi perkara, serta status hukum para pihak dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (*)




















