JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Penahanan dilakukan penyidik KPK pada Rabu (11/3/2026) dini hari usai serangkaian pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Fikri terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye bernomor 55. Kedua tangannya juga tampak diborgol saat digiring petugas menuju mobil tahanan.
Langkah KPK ini menandai babak baru dalam pengusutan dugaan praktik suap proyek di daerah yang diduga melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.
Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Para tersangka terdiri dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima.
Dalam konstruksi awal perkara, Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek konstruksi di daerah tersebut.
“Ya, salah satu. Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Menurut KPK, dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan praktik suap ijon proyek, yakni pemberian uang sebelum proyek pemerintah dikerjakan.
“Saat ini yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek dalam konstruksi suap ijon proyek,” jelas Budi.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal.
KPK Masih Dalami Konstruksi Perkara
Meski telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, KPK belum merinci secara lengkap konstruksi perkara, termasuk total nilai uang yang diduga diterima oleh Bupati Rejang Lebong tersebut.
Identitas lengkap para tersangka lain serta detail alur dugaan suap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan dari M. Fikri Thobari terkait status tersangkanya maupun tuduhan suap yang menjerat dirinya.
Wakil Bupati Diamankan, Namun Tidak Jadi Tersangka
Dalam operasi tangkap tangan yang sama, KPK juga sempat mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri untuk dimintai keterangan.
Namun setelah pemeriksaan, KPK memutuskan tidak menetapkan Hendri sebagai tersangka dan kemudian melepaskannya.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Tidak (jadi tersangka),” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, Hendri juga belum memberikan keterangan resmi terkait OTT KPK tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK terkait praktik korupsi dalam pengadaan proyek pemerintah daerah. (*)




















