Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSINVESTIGASI & SOROT

OTT KPK di Pekalongan: Bupati Fadia A. Rafiq Diamankan, 11 Orang Dibawa ke Jakarta

105
×

OTT KPK di Pekalongan: Bupati Fadia A. Rafiq Diamankan, 11 Orang Dibawa ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut tim mengamankan beberapa orang.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (3/3/2026).


Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

KPK mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk dugaan pengadaan outsourcing (pihak ketiga).

Pada kloter pertama, KPK mengamankan Bupati Pekalongan bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Ketiganya diamankan di wilayah Semarang sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Selanjutnya, KPK kembali membawa sekitar 11 orang dari Pekalongan ke Jakarta. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

“Ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta, salah satunya Sekda,” kata Budi.

Tim KPK juga masih melakukan pemeriksaan paralel di Pekalongan guna mengumpulkan keterangan tambahan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

KPK mengimbau seluruh pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyelidikan.


Harta Kekayaan Fadia Arafiq

Berdasarkan data e-LHKPN KPK yang diumumkan pada 30 Maret 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024, Fadia Arafiq melaporkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp85.623.500.000.

Rincian dalam dokumen LHKPN mencatat: