Site icon Sentra Pos

OTT Pajak Jakarta Utara, KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Suap Pemeriksaan Pajak

JAKARTA | Sentrapos.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026 dan menemukan kecukupan alat bukti.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan lima tersangka tersebut terdiri dari tiga aparatur pajak dan dua pihak swasta.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, ABD selaku konsultan pajak, serta EY selaku staf PT WP,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.

Asep menjelaskan, tersangka DWB, AGS, dan ASB diduga berperan sebagai penerima suap dalam proses pemeriksaan pajak. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, tersangka ABD dan EY diduga sebagai pemberi suap dan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelas Asep.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama pada tahun 2026 yang berlangsung selama 9–10 Januari dan mengamankan delapan orang. KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan, yang saat ini masih terus dikembangkan.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, guna memastikan penegakan hukum yang tegas dan akuntabel di sektor perpajakan. (*)

Exit mobile version