JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membekuk pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Kasus terbaru ini menyeret Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB), yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
Sebagai tindak lanjut OTT tersebut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
“Confirmed, hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan terkait dugaan suap yang diberikan PT Wanatiara Persada (WP) kepada pejabat KPP Madya Jakarta Utara. Hingga Selasa siang, proses penggeledahan masih berlangsung.
Skandal Pajak Berulang, Publik Kembali Diingatkan Luka Lama
Mencuatnya kasus ini kembali membuka ingatan publik terhadap panjangnya daftar skandal perpajakan yang pernah mengguncang Indonesia. Sejumlah kasus besar menunjukkan praktik mafia pajak telah berlangsung sistemik selama bertahun-tahun dan mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan.
Beberapa kasus besar yang menjadi sorotan nasional antara lain:
-
Kasus Gayus Tambunan (2009), yang membongkar jaringan mafia pajak dengan nilai transaksi ratusan miliar rupiah dan menyeret puluhan nama.
-
Kasus Angin Prayitno (2021), mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, yang diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp50 miliar dari sejumlah korporasi besar.
-
Kasus Dhana Widyatmika (2012), pegawai pajak yang divonis 10 tahun penjara atas gratifikasi dan pencucian uang.
-
Kasus Bahasyim Assifie, mantan pejabat DJP yang hartanya disita negara karena terbukti menerima suap dan melakukan korupsi.
-
Kasus Rafael Alun Trisambodo, yang menghebohkan publik akibat dugaan pencucian uang ratusan miliar rupiah dan gaya hidup mewah yang tak sebanding dengan profil jabatannya.
Selain itu, sejumlah pegawai pajak lain juga pernah divonis dalam kasus suap restitusi, pemerasan wajib pajak, hingga manipulasi pemeriksaan pajak korporasi besar.
Momentum Pembenahan DJP
Kasus OTT terhadap Dwi Budi Iswahyu menegaskan bahwa reformasi perpajakan masih menghadapi tantangan serius. Pengamat menilai penegakan hukum yang konsisten dan pembenahan sistem pengawasan internal menjadi kunci untuk memutus mata rantai mafia pajak.
KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat, termasuk potensi keterlibatan pihak swasta dan jaringan internal DJP.
Publik kini menanti langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus serupa tidak terus berulang, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional. (*)
