Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

Pakar Hukum Nilai Kejagung Paling Progresif Berantas Korupsi, Kinerja Nyata Jawab Tantangan Zaman

24
×

Pakar Hukum Nilai Kejagung Paling Progresif Berantas Korupsi, Kinerja Nyata Jawab Tantangan Zaman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menilai Kejaksaan Agung saat ini tampil sebagai lembaga penegak hukum paling progresif dan produktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Penilaian tersebut disampaikan Suparji dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia bertajuk Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara, Minggu (8/2/2026).

“Menindak korupsi sekarang seperti memancing di kolam ikan. Ikan pasti ada. Korupsi ada di mana-mana. Namun, yang paling produktif saat ini adalah Kejaksaan,” tegas Prof. Suparji.


Kinerja Kejagung Dinilai Melampaui Lembaga Lain

Menurut Suparji, munculnya persepsi publik bahwa Kejaksaan memiliki posisi dominan dibanding lembaga penegak hukum lain bukan tanpa dasar. Hal tersebut lahir dari kinerja nyata dan konsisten yang ditunjukkan Korps Adhyaksa dalam menangani perkara korupsi skala besar.

Ia mengakui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian memiliki kewenangan yang sama kuatnya dalam penindakan korupsi. Namun, dari sisi kecepatan, keberanian, dan progresivitas, Kejaksaan dinilai paling menonjol.

“KPK memiliki fokus khusus, Kepolisian juga punya kewenangan besar sebagai penyidik utama. Tetapi semua kembali pada kemauan dan progresivitas. Saat ini, Kejaksaan menunjukkan kinerja yang melampaui ekspektasi,” ujarnya.


Asas Dominus Litis Jadi Kekuatan Utama

Secara yuridis, Suparji menjelaskan keunggulan Kejaksaan tidak terlepas dari penerapan asas dominus litis, di mana jaksa bertindak sebagai pengendali perkara. Kewenangan ini bersifat atributif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan.

Dengan kewenangan tersebut, Kejaksaan dapat bergerak menyeluruh, mulai dari penyidikan perkara tertentu, penuntutan, eksekusi putusan pidana, hingga pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi.


Transformasi Internal dan Penguatan SDM

Namun demikian, Suparji menegaskan bahwa keberhasilan Kejaksaan tidak semata-mata bertumpu pada kewenangan hukum. Ia menyoroti adanya transformasi internal besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia.

“Ini bukan hanya soal keberanian dan komitmen. Kejaksaan secara sadar membenahi diri. Banyak jaksa meningkatkan kapasitas intelektualnya hingga bergelar doktor dan profesor. Inilah yang membuat penegakan hukum mereka lebih tajam, terukur, dan berkualitas,” pungkasnya.

Penilaian ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas, adil, dan berintegritas. *

Example 300250