Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Pandji Pragiwaksono Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Dugaan Ujaran SARA, Kasus Materi Stand Up 2013

33
×

Pandji Pragiwaksono Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Dugaan Ujaran SARA, Kasus Materi Stand Up 2013

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026), untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA.

Pandji hadir sekitar siang hari didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan Aliansi Pemuda Toraja atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mesakke Bangsaku yang dipentaskan pada 2013.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025.

“Dapat panggilan terkait kasus yang Toraja,” ujar Pandji kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan.

Pandji menegaskan bahwa kasus yang diperiksa bukan terkait materi terbarunya, melainkan pertunjukan lama yang kembali dipersoalkan.

“Oh bukan, bukan Mens Rea. Ini untuk pertunjukan lain lagi yang sudah lama. Pertunjukannya tahun 2013,” imbuhnya.

Pemeriksaan Pertama, Total 48 Pertanyaan

Ini merupakan kali pertama Pandji hadir secara langsung memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, kepolisian telah melayangkan dua kali panggilan, namun Pandji berhalangan karena sedang berada di luar negeri.

“Ini pemanggilan dan diperiksa pertama kali. Panggilan sebelumnya sudah dua kali, cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia,” jelas Haris Azhar.

Pemeriksaan berlangsung cukup panjang, sejak pukul 11.00 WIB hingga sore hari. Penyidik mengajukan total 48 pertanyaan yang berfokus pada isi dan konteks materi video pertunjukan tersebut.

“Dari jam 11. Ada 48 pertanyaan seputar materi video,” kata Pandji usai pemeriksaan.

Pandji: Ikuti Proses Hukum

Pandji menyampaikan bahwa dirinya telah menunjukkan itikad baik jauh sebelum laporan ini bergulir, termasuk dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Meski demikian, ia menghormati langkah pelapor untuk tetap menempuh jalur hukum.

“Permintaan maaf sebenarnya sudah pernah dilakukan dan bisa dilihat publik. Tapi kalau proses hukum tetap berjalan, ya saya ikuti saja prosesnya,” tuturnya.

Masih Tahap Penyelidikan

Haris Azhar memastikan bahwa perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

“Tadi juga sudah disampaikan, posisi perkara ini masih dalam tahap penyelidikan,” pungkas Haris.

Hingga berita ini ditulis, Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut penanganan perkara tersebut. *