JAKARTA | Sentrapos.co.id — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa penetapan status Siaga 1 di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan prosedur militer biasa yang bertujuan untuk menguji kesiapsiagaan personel dan peralatan militer.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/3/2026), menanggapi beredarnya dokumen internal TNI yang memerintahkan seluruh jajaran prajurit untuk bersiaga.
“Siaga I itu istilah yang biasa di militer. Saya sudah berlakukan Siaga I di satuan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam,” kata Jenderal Agus.
Menurutnya, setiap Komando Daerah Militer (Kodam) memiliki setidaknya satu batalyon yang disiapkan dalam kondisi siaga untuk merespons berbagai situasi darurat, termasuk bencana alam di wilayah masing-masing.
Uji Kesiapsiagaan Personel dan Alutsista
Panglima TNI menegaskan bahwa status Siaga 1 diterapkan untuk mengukur kesiapan operasional pasukan dan material tempur.
Langkah ini juga menjadi bagian dari simulasi kesiapan mobilisasi pasukan apabila terjadi kondisi darurat di wilayah tertentu.
“Kita menguji kesiapsiagaan personel dan materiel. Jadi hal yang biasa,” ujarnya.
Agus juga menolak mengaitkan penetapan status tersebut dengan eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang belakangan menjadi perhatian dunia.
Konvoi Pasukan di Monas untuk Simulasi Respons Cepat
Terkait konvoi pasukan TNI yang sempat terlihat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Agus menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari latihan mobilisasi cepat.
Melalui simulasi tersebut, TNI mengukur waktu tempuh pengerahan pasukan dari berbagai wilayah menuju pusat pemerintahan di Jakarta.
“Kami menghitung berapa menit pasukan dari wilayah tertentu bisa sampai ke Jakarta. Kalau terjadi sesuatu, pasukan bisa segera digerakkan,” jelas Agus.
Setelah latihan tersebut selesai, pasukan yang dikerahkan telah kembali ke satuan masing-masing.
Tidak Ada Batas Waktu Siaga 1
Panglima TNI menegaskan bahwa status Siaga 1 tidak memiliki batas waktu tertentu karena hanya merupakan bagian dari uji kesiapan operasional militer.
“Tidak ada batas waktu. Setelah kita cek kesiapsiagaan, pasukan akan dikembalikan ke satuan masing-masing,” ujarnya.
Telegram Siaga 1 Beredar
Sebelumnya, beredar telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Dalam dokumen tersebut, sejumlah perintah strategis diberikan kepada jajaran TNI, antara lain:




















