-
Menyiagakan personel dan alutsista di seluruh komando operasi
-
Melaksanakan patroli di objek vital strategis seperti bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, dan fasilitas energi
-
Mengaktifkan deteksi dini pertahanan udara selama 24 jam
-
Melakukan pengawasan intelijen terhadap potensi ancaman keamanan nasional
Selain itu, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI juga diminta memantau perkembangan situasi di negara-negara yang terdampak konflik serta menyiapkan rencana evakuasi WNI jika diperlukan.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa kesiapsiagaan operasional merupakan bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif dengan memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional,” ujarnya.
Langkah kesiapsiagaan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap perkembangan situasi strategis internasional, regional, maupun nasional yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan negara. (*)




















