KEDIRI | Sentrapos.co.id – Sepasang suami istri (pasutri) asal Kabupaten Sidoarjo diringkus Polres Kediri Kota setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Kediri. Kedua pelaku berinisial WN dan SN ditangkap usai aksi kejahatan mereka terekam kamera pengawas (CCTV).
Kapolres Kediri Kota Anggi Saputra Ibrahim membenarkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut, termasuk penangkapan penadah hasil kejahatan.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota serta peran aktif masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus curanmor ini,” ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Rabu (14/1/2026).
Aksi Pencurian Terjadi di Area Persawahan
Kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di area persawahan. Saat kejadian, korban tengah beraktivitas di sawah dan meninggalkan kendaraan di pinggir lahan.
Menerima laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Kediri Kota langsung melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga jalur yang diduga dilalui pelaku saat melarikan diri.
Identitas Pelaku Terungkap dari CCTV
Hasil analisis rekaman CCTV mengarah pada identitas dan keberadaan pelaku. Pasutri tersebut akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan di wilayah Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Cipto Dwi Leksana menegaskan bahwa keberadaan CCTV sangat membantu aparat dalam mengungkap kejahatan jalanan.
“Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan penelusuran CCTV. Kami mengapresiasi masyarakat yang memasang CCTV karena sangat memudahkan petugas dalam mengungkap tindak pidana,” jelas AKP Cipto.
Dua Penadah Turut Diamankan
Tak berhenti pada penangkapan pelaku utama, Satreskrim Polres Kediri Kota juga melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, dua orang penadah yang menerima sepeda motor hasil curian turut diamankan untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
Selain itu, dalam konferensi pers yang sama, polisi juga mengonfirmasi penangkapan satu pelaku penganiayaan dalam perkara terpisah.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Motor Dikembalikan Gratis kepada Pemilik
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Kediri Kota memastikan seluruh sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan dikembalikan langsung kepada pemiliknya tanpa biaya sepeser pun.
“Tidak ada biaya sama sekali. Tidak ada istilah kehilangan kambing lapor polisi, justru kehilangan sapi. Semua kendaraan kami kembalikan gratis,” tegas AKBP Anggi.
*

















