SURABAYA | Sentrapos.co.id – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Surabaya, PD Pasar Surya, kembali tersandung persoalan hukum. Kali ini, pengelolaan pasar tradisional di Kota Pahlawan tersebut disorot Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan Kebocoran Pengelolaan Lapak, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Hendi Sinatrya Imran, mengungkapkan bahwa dugaan sementara berkaitan dengan aspek keuangan dan pengelolaan lapak pedagang.
“Sementara terkait keuangan dan pengelolaan lapak-lapak pedagang,” ujar Hendi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, sektor pengelolaan lapak tersebut diduga mengalami kebocoran yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Saat ini, penyidik masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mendalami dugaan tersebut.
Sejumlah dokumen dan data tengah dihimpun guna memastikan ada tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.
“Masih tahap penyelidikan. Kami masih kumpulkan data-data. Kalau sudah mengarah ke perbuatan melawan hukum dan bisa dinaikkan ke penyidikan, pasti kami update,” tegasnya.
Bukan Kasus Pertama
Sorotan hukum terhadap PD Pasar Surya bukan kali ini saja terjadi. Pada 2024, Kejari Tanjung Perak telah menetapkan dua tersangka, yakni Taufiqurrahman (MT) dan Masrur (M), terkait penyimpangan prosedur perpanjangan kontrak serta tunggakan setoran parkir periode 2020–2023.
Kasus tersebut mencakup 17 titik parkir dengan nilai kerugian negara mencapai Rp725.443.762.
Lebih jauh ke belakang, pada 2018, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga menetapkan Plt Direktur Utama PD Pasar Surya saat itu, Michael Bambang Parikesit, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana revitalisasi pasar periode 2015–2016 dengan nilai mencapai Rp20 miliar.
Transparansi dan Tata Kelola BUMD
Kasus ini kembali memantik perhatian publik terhadap tata kelola BUMD, khususnya dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah. Transparansi, akuntabilitas, serta sistem pengawasan internal menjadi kunci untuk mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka dalam perkara terbaru tersebut.
Sentrapos.co.id akan terus memantau perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di PD Pasar Surya sebagai bagian dari komitmen kontrol sosial dan pemberitaan yang berimbang, tajam, serta profesional. (*)




















