JAKARTA | Sentrapos.co.id — Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan momen kontroversial antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta dan seorang pedagang kaki lima (PKL) wanita. Video ini memicu perdebatan publik karena sang pedagang diduga membawa sebilah pisau saat ditertibkan di Jalan Rasuna Said, Selasa (7/4/2026).
Dalam video yang viral, terlihat pedagang tersebut meronta-ronta saat diamankan dua petugas Satpol PP. Perekam video menuding ibu itu mengancam petugas dengan pisau.
“Izin komandan, (pelaku) sudah mengancam anggota di Jalan Rasuna Said,” ujar perekam video.
“Karena saya juga terancam oleh kalian,” jawab sang pedagang.
Petugas Satpol PP menyita pisau sebagai barang bukti dan menegaskan bahwa pedagang tersebut diduga berpura-pura menjadi korban pungutan liar (pungli) untuk menghindari penertiban.
“Ia berpura-pura menjadi korban pungutan liar (pungli) dan berusaha menusuk petugas agar terhindar dari penertiban,” tulis akun resmi Gubernur DKI Jakarta dan Wakilnya, @pram.doel, di Instagram.
Sang pedagang menepis tudingan tersebut.
“Saya tidak pernah mau menusuk anggota,” tegasnya.
Akun resmi Gubernur dan Wagub DKI Jakarta juga menghimbau masyarakat agar menghindari kekerasan:
“Meski tak menimbulkan cedera di kedua belah pihak, aksi tidak terpuji ini tetap perlu mendapat perhatian serius. Warga diimbau untuk menghindari penggunaan kekerasan,” tulisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, petugas telah mengamankan pedagang yang bersangkutan, dan kasus ini menjadi sorotan publik terkait penertiban PKL di ibu kota. (*)
Poin Utama Berita
- Video viral menunjukkan pedagang PKL wanita ditertibkan Satpol PP di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
- Pedagang diduga membawa pisau sebagai alat ancaman, namun menepis tudingan tersebut.
- Petugas Satpol PP menyita pisau sebagai barang bukti.
- Diduga pedagang berpura-pura menjadi korban pungli agar terhindar dari penertiban.
- Akun resmi Gubernur DKI Jakarta menekankan pentingnya menghindari aksi kekerasan.
- Kasus menimbulkan perhatian publik terkait penertiban PKL di Jakarta.

















