TULUNGAGUNG | Sentrapos.co.id – Kepolisian mengamankan dua pelajar di bawah umur yang diduga hendak memproduksi petasan di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Nanang Murdiyanto, menyampaikan kedua remaja tersebut berinisial AD (14) dan MF (12), warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol.
“Selama Ramadan, masyarakat sudah dilarang menyalakan, membuat, atau menjual petasan karena berpotensi mengganggu kamtibmas. Saat menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (1/3).
Terungkap dari Laporan Pembelian Bahan
Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi terkait pembelian bahan yang diduga akan digunakan untuk merakit petasan pada Jumat (27/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penelusuran ke lokasi yang dicurigai di wilayah Tulungagung.
Dari hasil pemeriksaan di rumah salah satu terduga, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
-
Sekitar satu kilogram bubuk mesiu
-
Beberapa gulungan petasan siap pakai
-
Pipa, gunting, isolasi, dan lembaran kertas
-
Satu unit telepon seluler berisi percakapan pembelian bahan
Berdasarkan keterangan awal, AD mengaku tidak bertindak sendiri dan dibantu oleh MF dalam proses perakitan petasan tersebut.
Proses Hukum Pertimbangkan Status Anak
Kedua remaja itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus ini tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan status keduanya yang masih di bawah umur.
Proses pendalaman masih dilakukan guna memastikan asal bahan serta potensi keterlibatan pihak lain.
Imbauan untuk Orang Tua
Kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya selama Ramadan yang kerap diwarnai pembuatan dan penyalaan petasan.
Petasan tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pembuat maupun masyarakat sekitar.
“Kami minta orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya, terlebih pada bulan Ramadan,” tegas Nanang.
Langkah preventif dinilai penting guna mencegah kecelakaan, kebakaran, maupun gangguan keamanan yang dapat merugikan banyak pihak. (*Antara.com)




















