BOGOR | Sentrapos.co.id – Kasus pembunuhan Arifianti (41), seorang guru SD swasta di Depok yang ditemukan tewas dengan kondisi tangan terikat di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Meski telah berlalu beberapa bulan sejak kejadian, pelaku pembunuhan tersebut belum berhasil ditangkap.
Korban ditemukan meninggal dunia pada Sabtu malam, 6 Desember, dalam kondisi mengenaskan. Peristiwa tersebut sempat menghebohkan masyarakat karena dugaan kuat adanya unsur kekerasan dalam kematian korban.
Polisi memastikan bahwa terduga pelaku bukan mantan suami korban sebagaimana sempat beredar di masyarakat, melainkan teman dekat korban.
“Kami sudah mengirim surat pemanggilan sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan mangkir. Ternyata sudah tidak ada di rumah sejak setelah kasus ini viral,” ujar Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby, Senin (26/1).
Pelaku Masuk Daftar Pencarian Orang
Pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi identitas pelaku dan menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Gunung Putri menegaskan bahwa aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan.
“Sampai sekarang belum tertangkap, sudah kami terbitkan DPO-nya,” kata Kompol Aulia Robby.
Dalam poster DPO yang beredar, pelaku diketahui bernama Muhammad Syamun Al Ghozi, pria kelahiran Kebumen, 16 Februari 1999.
Pelaku tercatat beralamat di Jalan Cemara 1, Baktijaya, Sukmajaya, Kota Depok.
Polisi Luruskan Informasi yang Beredar
Polisi juga meluruskan sejumlah informasi yang beredar di masyarakat terkait identitas pelaku.
Menurut pihak kepolisian, pelaku bukanlah mantan suami korban sebagaimana sempat ramai diberitakan di media sosial.
“Bukan mantan suami. Pelaku masih kita buru dengan status DPO dan diduga merupakan teman dekat korban,” tegas Aulia Robby.
Dijerat Pasal Pembunuhan
Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar Pasal 458 KUHP serta Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi penyidik Polsek Gunung Putri melalui nomor 021-8671405, WhatsApp 081314649848, atau melalui Call Center Polri 110.
Polisi menegaskan akan terus melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap dan kasus kematian guru tersebut dapat terungkap secara terang. (*)




















