GRESIK | Sentrapos.co.id – Kepolisian mengungkap motif di balik aksi pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi di Kabupaten Gresik. Pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena emosi sesaat setelah merasa didahului korban saat berkendara di jalan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/1/2026) siang di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Kebomas. Korban, seorang mahasiswi berusia 18 tahun, saat itu tengah mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah Bunder menuju Kota Gresik untuk berangkat kuliah.
Saat berhenti di perempatan lampu merah Tol Kebomas–Bunder, korban didatangi seorang pengendara sepeda motor dari samping. Pelaku kemudian melakukan tindakan tidak senonoh dan langsung melarikan diri. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV dan membuat korban mengalami tekanan psikis.
Kakak korban, AIW, mengatakan kejadian berlangsung sangat cepat sehingga adiknya tidak sempat mengejar pelaku. Namun, korban masih mengingat ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan.
“Peristiwanya sangat singkat. Adik saya sempat berusaha mengejar, tapi pelaku lebih cepat,” ujar AIW, Sabtu (24/1/2026).
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik melalui layanan pengaduan Lapor Pak Kapolres Cak Rama. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Gresik Arya Widjaya membenarkan adanya peristiwa pelecehan tersebut dan memastikan pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Arya.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial DWR (22), warga Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Gresik. Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik kemudian menangkap pelaku di kediamannya.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mendekati korban saat berkendara lalu melakukan tindakan pelecehan sebelum melarikan diri,” jelas Arya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena emosi sesaat. Ia merasa kesal karena korban diduga mendahuluinya di jalan sebelum kejadian berlangsung.
“Motifnya karena emosi. Pelaku mengaku kesal lalu mengejar korban dan melakukan tindakan tersebut,” ungkap Arya.
Polres Gresik menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.
“Silakan lapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres Cak Rama atau call center 110 apabila menemukan tindak kejahatan,” pungkas Arya. (*)




















