Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Peluru Nyasar Hantam Siswa MTsN 1 Lumajang, Polisi Selidiki Asal Tembakan

22
×

Peluru Nyasar Hantam Siswa MTsN 1 Lumajang, Polisi Selidiki Asal Tembakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LUMAJANG | Sentrapos.co.id – Seorang siswa MTsN 1 Lumajang berinisial NS (14) menjadi korban peluru nyasar saat tengah bersantai bersama teman-temannya di koridor lantai dua gedung asrama sekolah, Kamis (5/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, saat kejadian korban sedang berbincang dengan tiga rekannya. Tiba-tiba terdengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata, disusul jeritan korban yang merasakan nyeri hebat di bagian paha kiri.

“Korban mendengar suara letusan, lalu merasakan sakit di paha kiri dan terlihat mengeluarkan darah,” ujar Kapolsek Lumajang Kota Edy Kuswanto.

Pihak sekolah segera mengevakuasi korban ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) menemukan adanya proyektil peluru yang tertanam di paha kiri korban.

“Korban harus menjalani tindakan operasi pengangkatan proyektil peluru di paha kirinya,” jelas Iptu Edy Kuswanto.

Hingga kini, Polres Lumajang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap asal-usul peluru tersebut. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan guna menentukan arah tembakan serta jenis senjata yang digunakan.

“Kami masih mendalami kasus ini. Fokus penyelidikan pada keterangan saksi dan bukti fisik untuk memastikan dari mana arah peluru berasal dan senjata apa yang digunakan,” tegas Edy.

Kasus ini memicu keprihatinan serius terkait aspek keamanan di lingkungan pendidikan, khususnya potensi bahaya penggunaan senjata api atau senapan angin di kawasan permukiman padat penduduk yang berdekatan dengan fasilitas umum dan sekolah.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan senjata apa pun secara sembarangan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan publik. *

Example 300250