Pembongkaran Permukiman Taman Pelangi Ditarget Tuntas Januari 2026, Flyover Surabaya–Sidoarjo Segera Dibangun - Sentra Pos

Pembongkaran Permukiman Taman Pelangi Ditarget Tuntas Januari 2026, Flyover Surabaya–Sidoarjo Segera Dibangun

SURABAYA | Sentrapos.co.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan seluruh bangunan rumah warga di Perkampungan Taman Pelangi yang terdampak proyek pembangunan flyover akan rampung dibongkar pada Januari 2026. Proses pembongkaran tinggal menunggu pencairan ganti rugi yang saat ini telah dijadwalkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“Ya, Januari sudah amblas semuanya. Tinggal ratanya,” ujar Eri, Sabtu (3/1/2026).
Eri menjelaskan, pencairan ganti rugi terhadap seluruh bangunan warga ditargetkan paling lambat Senin, 5 Januari 2026. Setelah dana ganti rugi diterima warga melalui PN Surabaya, Pemkot Surabaya akan langsung melakukan eksekusi pembongkaran sisa bangunan.
“Kalau ganti rugi sudah diterima warga dari PN, langsung kita lakukan eksekusi pembongkaran,” tegasnya.
Pembebasan lahan tersebut menjadi tahapan krusial sebelum Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memulai pembangunan proyek flyover di kawasan Taman Pelangi. Proyek infrastruktur nasional tersebut dijadwalkan dikerjakan secara bertahap sepanjang 2026 hingga 2027.
Flyover Taman Pelangi digadang-gadang menjadi solusi strategis untuk mengurai kemacetan kronis di perbatasan Surabaya–Sidoarjo, khususnya di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Dengan hadirnya jembatan layang, arus kendaraan dan distribusi barang diharapkan semakin lancar serta mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, pada Rabu (31/12/2025), sebanyak enam bangunan bekas rumah warga di Kampung Taman Pelangi kembali dirobohkan menggunakan alat berat. Perobohan dilakukan sebagai bagian dari persiapan awal pembangunan flyover.
Enam bangunan tersebut merupakan rumah warga yang telah menerima ganti rugi dari Pemerintah Kota Surabaya. Proses pembongkaran berlangsung sejak pagi hari dengan melibatkan ekskavator, sementara petugas lainnya merapikan pepohonan dan area sekitar taman.
Salah satu warga, Sugiono (60), mengaku masih bertahan karena rumahnya belum dibongkar lantaran belum menerima ganti rugi. Ia hanya bisa menyaksikan proses perobohan bangunan di sekitarnya.
“Sudah akan dirobohkan semua,” ujar Sugiono singkat.
Sugiono menyebut Pemkot Surabaya telah menjanjikan pencairan ganti rugi untuk rumahnya dan enam rumah warga lainnya pada awal Januari 2026. Saat ini, ia masih menyelesaikan persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Hari ini saya kembali ke pemkot untuk menyerahkan syarat terakhir berupa bukti pelunasan listrik dan PDAM,” katanya.
Pemkot Surabaya berharap seluruh proses pembebasan lahan dapat segera diselesaikan agar pembangunan flyover Taman Pelangi dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kelancaran mobilitas serta pertumbuhan ekonomi kawasan Surabaya dan sekitarnya. (*)