Pemerintah Percepat Hunian Tetap Pascabencana, 197 Titik Lahan Disiapkan di Aceh, Sumut, dan Sumbar - Sentra Pos

Pemerintah Percepat Hunian Tetap Pascabencana, 197 Titik Lahan Disiapkan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

BANDA ACEH | Sentrapos.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga saat ini, pemerintah telah menyiapkan 197 titik lahan relokasi untuk pembangunan hunian tetap di tiga provinsi tersebut.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa langkah percepatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan korban bencana segera memperoleh tempat tinggal yang layak, aman, dan berkelanjutan.

“Kita bergerak cepat. Kita sudah mengusulkan cukup banyak titik lahan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk pembangunan hunian tetap,” ujar Maruarar dalam keterangan pers usai rapat bersama Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Maruarar merinci, dari total 197 titik lahan yang disiapkan, Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan alokasi terbesar, yakni 153 titik dengan luas mencapai 473 hektare. Sementara itu, Sumatera Utara disiapkan 16 lokasi seluas 58 hektare, dan Sumatera Barat sebanyak 28 lokasi dengan total luas 53 hektare.

“Khusus Aceh, dari 153 titik lahan relokasi dengan luas 473,09 hektare, daya tampung rumah yang dapat dibangun mencapai 28.311 unit. Dari jumlah tersebut, 24 titik lahan telah dilakukan verifikasi lapangan dan dinyatakan layak,” jelasnya.

Menteri PKP menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga harus memenuhi tiga kriteria utama demi keberlanjutan kehidupan para penyintas bencana.

“Pertama, lokasinya harus aman dari potensi bencana seperti banjir, tsunami, atau longsor. Kedua, lahannya tidak bermasalah secara hukum. Ketiga, lokasinya dekat dengan ekosistem kehidupan masyarakat, seperti ladang, tempat kerja, sekolah, dan pasar,” tegas Maruarar.

Berdasarkan data Kementerian PKP per Jumat, 9 Januari 2026, total rumah terdampak bencana di wilayah Sumatra mencapai sekitar 189.308 unit. Rinciannya, di Aceh terdapat 64.740 rumah rusak ringan, 40.103 rusak sedang, 29.527 rusak berat, dan 13.969 rumah hanyut.

Sementara itu, di Sumatera Utara tercatat 18.341 rumah rusak ringan, 3.616 rusak sedang, 5.149 rusak berat, dan 937 rumah hanyut. Adapun di Sumatera Barat, terdapat 6.627 rumah rusak ringan, 2.842 rusak sedang, 2.666 rusak berat, dan 791 rumah hanyut.

Pemerintah menegaskan pembangunan hunian tetap ini menjadi bagian penting dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus upaya memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak secara berkelanjutan. (*)