Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWS

Pemerintah Percepat Huntara Pascabencana, 4.263 Unit Rampung di Aceh, Sumut, dan Sumbar

18
×

Pemerintah Percepat Huntara Pascabencana, 4.263 Unit Rampung di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH | Sentrapos.co.id — Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat masa transisi warga dari pengungsian menuju hunian yang lebih layak, aman, dan manusiawi.

Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, total kebutuhan huntara di tiga provinsi tersebut mencapai 17.499 unit. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 4.263 unit telah selesai dibangun atau setara 24 persen dari total rencana.

Aceh Kebutuhan Terbesar, Sumbar Progres Tertinggi

Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan huntara terbesar. Dari total 15.934 unit yang direncanakan, baru 3.248 unit atau sekitar 20 persen yang telah rampung. Pembangunan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang terdampak banjir, banjir bandang, serta tanah longsor.

Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara mencatat progres pembangunan 539 unit dari total 947 unit yang direncanakan, atau mencapai 57 persen.

Capaian tertinggi secara persentase diraih Sumatera Barat, dengan 476 unit huntara selesai dari total 618 unit rencana pembangunan, atau setara 77 persen.

Pemerintah menjelaskan, perbedaan capaian antarprovinsi dipengaruhi oleh besarnya kebutuhan, kesiapan lahan, serta akses logistik di wilayah terdampak bencana. Meski demikian, percepatan pembangunan terus dilakukan secara merata dan berkelanjutan.

Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

Pembangunan huntara dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI–Polri, BUMN, mitra nonpemerintah, serta lembaga filantropi. Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, terkoordinasi, dan memenuhi standar kelayakan hunian sementara.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak selama masa transisi. Salah satunya melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga yang belum menempati huntara maupun hunian tetap.

Dana Tunggu Hunian Mulai Disalurkan

DTH diberikan sebesar Rp600.000 per bulan per kepala keluarga selama tiga bulan. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 5.448 kepala keluarga telah menerima DTH dari total 18.043 keluarga terdampak, atau sekitar 30 persen.

Rinciannya, di Provinsi Aceh dari 9.474 keluarga, sebanyak 2.310 keluarga telah menerima DTH. Di Sumatera Utara, 1.666 keluarga telah menerima bantuan dari total 6.565 keluarga terdampak. Sementara Sumatera Barat mencatat progres tertinggi dengan 1.472 keluarga telah menerima DTH dari total 2.004 keluarga, atau mencapai 73 persen.

Penyaluran DTH dilakukan melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Komitmen Pemulihan Berkelanjutan

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pembangunan huntara dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat berakhirnya masa pengungsian, menjaga stabilitas sosial dan ekonomi warga, serta menjadi fondasi awal menuju pembangunan hunian tetap yang aman dan berkelanjutan. *

Example 300250