Pemerintah Tunda Implementasi Biodiesel B50, Program B40 Tetap Berlaku Sepanjang 2026
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Pemerintah memastikan rencana penerapan biodiesel B50 pada awal 2026 ditunda, dan untuk sementara tetap melanjutkan kebijakan B40 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
B40 merupakan kebijakan pencampuran 40 persen bahan bakar nabati berbasis sawit dengan 60 persen solar fosil, sedangkan B50 menaikkan porsi campuran minyak sawit menjadi 50 persen.
“Jadi tahun ini sesuai arahan Bapak Presiden tetap menerapkan B40. Untuk B50, kajian harus dilakukan secara terus-menerus,” ujar Airlangga Hartarto, saat ditemui di sela kegiatan Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Kajian Harga Jadi Faktor Penentu
Menko Perekonomian menjelaskan, pemerintah masih memantau dinamika perbedaan harga antara minyak mentah dunia dan minyak sawit (CPO) sebagai bahan baku biodiesel.
“Dari perbedaan harga itu akan dilihat delta-nya berapa. Ini menjadi salah satu pertimbangan utama,” kata Airlangga.
Meski demikian, kajian teknis penerapan B50 tetap dilanjutkan, termasuk uji coba pada sektor otomotif dan kesiapan infrastruktur.
“Uji coba tetap berjalan. Kita menyesuaikan dengan dinamika harga dan kesiapan industri,” imbuhnya.
Target B50 Semester II 2026
Pemerintah menargetkan implementasi biodiesel B50 dapat mulai dipersiapkan pada semester II 2026, apabila hasil kajian menunjukkan kelayakan secara teknis maupun ekonomi.
“Jadi meskipun saat ini masih B40, kita tetap bersiap untuk B50,” tegas Airlangga.
B40 Tekan Impor Solar dan Hemat Devisa
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan B40 terbukti efektif menekan impor solar dan menghemat devisa negara.
“Impor solar pada 2024 sekitar 8,3 juta ton, dan pada 2025 turun menjadi sekitar 5 juta ton. Ini dampak langsung dari program biodiesel B40,” ujar Bahlil.
Ia menyebut, sepanjang 2025, penghematan devisa akibat penerapan B40 mencapai Rp130,21 triliun.
Dukung Transisi Energi dan Ekonomi Nasional
Selain mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor, program biodiesel juga berperan sebagai bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Pemanfaatan biofuel berbasis sawit dinilai mampu menekan emisi gas rumah kaca, sekaligus mendukung komitmen Indonesia dalam transisi energi dan pengendalian perubahan iklim.
Dari sisi ekonomi, industri biodiesel turut meningkatkan kesejahteraan petani sawit, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan energi nasional. *










