Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Tragis! Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dianiaya Preman, Pelaku Sudah Teridentifikasi

31
×

Tragis! Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dianiaya Preman, Pelaku Sudah Teridentifikasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PURWAKARTA | Sentrapos.co.id — Kasus penganiayaan maut yang menewaskan seorang pemilik hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, terus didalami aparat kepolisian.

Polres Purwakarta melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan warga sekitar yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, Uyun Saeful Uyun, menyatakan penyidikan masih terus berjalan secara intensif.

“Penyidik masih marathon melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Pelaku Sudah Teridentifikasi

Polisi memastikan bahwa identitas pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah dikantongi. Saat ini, aparat tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

“Pelaku sudah teridentifikasi dan saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian,” tegas Uyun.

Selain itu, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), visum, hingga autopsi terhadap jasad korban guna memastikan penyebab pasti kematian.

Kronologi: Berawal dari Permintaan Uang

Peristiwa tragis ini terjadi saat korban tengah menggelar acara hajatan pernikahan di rumahnya. Situasi berubah mencekam ketika sekelompok orang datang dan meminta uang secara paksa.

Awalnya, korban memberikan uang sebesar Rp100 ribu. Namun, kelompok tersebut kembali meminta tambahan hingga Rp500 ribu.

Penolakan korban memicu keributan yang berujung pada aksi kekerasan. Korban dianiaya dan dipukul menggunakan bambu hingga mengenai bagian kepala.

Korban Meninggal Dunia

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadar. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu malam (4/4/2026).

Peristiwa ini menambah daftar kasus premanisme yang meresahkan masyarakat dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku dan terus melakukan pengembangan kasus hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)


Poin Utama Berita

  • Pemilik hajatan di Purwakarta tewas akibat penganiayaan
  • Peristiwa terjadi saat acara pernikahan berlangsung
  • Pelaku diduga meminta uang secara paksa (premanisme)
  • Korban sempat memberi uang Rp100 ribu, diminta lagi Rp500 ribu
  • Penolakan berujung pengeroyokan dengan bambu
  • Korban meninggal setelah dirawat di rumah sakit
  • Polisi telah mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran
  • Penyidikan masih terus berlangsung dengan pemeriksaan saksi