Pemkab Magetan Raih 3 Pernghargaan KIP tahun 2025 - Sentra Pos

Pemkab Magetan Raih 3 Pernghargaan KIP tahun 2025

MAGETAN | Sentrapos.co.id - Kabupaten Magetan meraih tiga penghargaan sekaligus dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik atau Komisi Informasi (KI) Award Jawa Timur 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jatim sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Ketiga penghargaan tersebut adalah Badan Publik Informatif dengan nilai 96,10 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota; Badan Publik Informatif dengan nilai 92,10 untuk Desa Wates, Kecamatan Panekan Kategori Pemerintah Desa; dan Badan Publik Menuju Informatif dengan nilai 86,76 untuk Desa Gonggang, Kecamatan Poncol Kategori Pemerintah Desa. Penghargaan diserahkan kepada Kepala Diskominfo Magetan Cahaya Wijaya dan perwakilan pemdes pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025). "Ini merupakan upaya kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Magetan yang terbuka, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan ini yang terus ditingkatkan," ujar Cahaya dalam keterangannya di Magetan, Minggu. Perolehan penghargaan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang telah dilaksanakan sejak bulan Juli 2025 oleh Komisi Informasi Jawa Timur sesuai implementasi Undang- Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pihaknya menjelaskan secara umum keterbukaan informasi publik terus dilakukan secara masif di Kabupaten Magetan, utamanya jajaran Diskominfo agar masyarakat dapat mengakses data yang disajikan Pemkab Magetan secara mudah. Pemda setempat telah menyediakan kanal khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, yakni melalui PPID. Selanjutnya, pengaduan masyarakat akan diteruskan kepada OPD terkait agar segera ditindaklanjuti. Mengutip sambutan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita, lanjutnya, penghargaan tersebut bukan hanya soal seremoni tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong terbangunnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif. "Akselerasi yang luar biasa dari badan publik dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik ini merupakan kerja semua pihak mulai dari para Komisi Komisioner Informasi, Pimpinan OPD, Kepala Pemerintah Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Desa serta seluruh elemen yang turut bekerja keras dalam memperkuat layanan," katanya. Dengan perolehan pengahrgaan tersebut, telah menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan beserta jajaran pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *