SUMENEP | Sentrapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, resmi menginstruksikan penutupan seluruh tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut diberlakukan guna menciptakan suasana yang kondusif sekaligus menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat selama Ramadhan.
“Selain dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif, kebijakan ini juga untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Bupati Fauzi, Kamis.
Warung dan Rumah Makan Dilarang Buka Siang
Tak hanya tempat hiburan, Pemkab Sumenep juga melarang pemilik warung, rumah makan, dan restoran untuk beroperasi pada siang hari selama Ramadhan.
Namun, terdapat pengecualian bagi penjual makanan yang diperbolehkan secara syariah, seperti di area terminal yang melayani musafir atau masyarakat dalam perjalanan jauh.
“Kecuali penjual makanan yang memang diperbolehkan secara syariah, seperti di terminal, karena menyediakan kebutuhan bagi musafir,” jelasnya.
Satpol PP, Polres dan TNI Turun Tangan
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkab Sumenep mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna melakukan pengawasan dan razia selama bulan Ramadhan.
Satpol PP juga diminta berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polres Sumenep serta unsur TNI dari Kodim 0827/Sumenep.
Bupati berharap seluruh elemen masyarakat turut mendukung kebijakan tersebut agar pelaksanaan ibadah puasa berjalan aman dan tertib.
Polisi Siap Amankan Ramadhan
Secara terpisah, Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh kebijakan Pemkab Sumenep dalam menjaga stabilitas keamanan selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran.
“Sejak sebelum Ramadhan, berbagai kegiatan untuk menekan penyakit masyarakat telah kami lakukan dan akan terus berlanjut hingga menjelang Lebaran,” tegasnya.
Operasi yang digelar antara lain razia minuman keras dan pengawasan tempat hiburan malam. Polisi juga telah menyampaikan imbauan kepada para pengelola agar tidak beroperasi selama Ramadhan.
Kapolres turut mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila masih ditemukan tempat hiburan yang nekat beroperasi.
Lokasi Razia Pra-Ramadhan
Menjelang Ramadhan, jajaran Polres Sumenep melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) juga melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, antara lain:
-
Cafe and Billiard Mr. Ball, Jalan Arya Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan
-
Potre Koneng, Jalan Raung, Desa Pabian, Kecamatan Kota
-
Cafe Lotus, Jalan KH. Mansyur, Kecamatan Kota
-
JBL Resto, Jalan Seludang, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota
Langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan ketertiban umum serta menjaga suasana Ramadhan tetap aman, damai, dan penuh kekhusyukan.




















