TULUNGAGUNG | Sentrapos.co.id — Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran Rp7,5 miliar untuk merehabilitasi Jembatan Junjung di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol. Jembatan tersebut telah mengalami kerusakan serius selama lebih dari satu tahun, bahkan patah di bagian tengah akibat amblesnya fondasi.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tulungagung, Ahmad Rifa’i Sodik, mengatakan bahwa perbaikan jembatan akan dibiayai melalui APBD 2026 dengan pagu sekitar Rp7,5 miliar.
“Anggaran tersebut merupakan bagian dari total belanja pembangunan infrastruktur Kabupaten Tulungagung tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp300 miliar,” ujar Rifa’i, Senin.
Desain Diubah Total, Gunakan Balok Gerber
Rifa’i menjelaskan, rehabilitasi Jembatan Junjung tidak lagi menggunakan pilar fondasi di dasar sungai. Konstruksi akan diganti dengan balok gerber yang bertumpu di kedua sisi sungai, sehingga lebih aman dari gerusan arus.
“Konstruksi jembatan akan diubah total. Fondasi balok gerber dinilai lebih kuat karena tidak berada di alur sungai, sehingga lebih tahan terhadap banjir dan sedimentasi,” jelasnya.
Saat ini, proyek masih berada pada tahap proses pengadaan. Pekerjaan fisik direncanakan dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.
Rusak Sejak 2024, Sempat Terkendala Anggaran
Jembatan Junjung mengalami kerusakan sejak pertengahan Desember 2024, setelah fondasi pilar tergerus derasnya aliran sungai yang membawa material eceng gondok dan sampah alam. Akibatnya, lantai jembatan di bagian tengah ambles dan nyaris terputus, mengganggu mobilitas warga.
Pada 2025, Pemkab Tulungagung sempat merencanakan penanganan darurat menggunakan jembatan bailey melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi Jawa Timur, namun rencana tersebut batal akibat refocusing anggaran. Upaya pendanaan gabungan melalui APBD dan APBN, termasuk wacana dukungan BNPB, juga belum terealisasi.
Dipastikan Dibiayai APBD 2026
Memasuki 2026, Pemkab Tulungagung memastikan rehabilitasi Jembatan Junjung didanai penuh dari APBD kabupaten, sehingga tidak lagi bergantung pada skema bantuan pihak lain.
“Tahun 2026 ini dipastikan ditangani secara penuh oleh APBD Kabupaten Tulungagung agar segera tuntas dan bisa kembali dimanfaatkan masyarakat,” tandas Rifa’i. (*)




















