Pemkot Blitar Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025-2030

BLITAR, SENTRAPOS.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar 2025-2030 serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, di Balai Kota Koesoema Wicitra, Kota Blitar.
Kepala Bappeda Kota Blitar, Tri Iman Presetyono, melalui laman Pemerintah Kota Blitar, dilansir Jumat (14/3/2025), menyatakan, konsultasi publik ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam mencapai visi dan misi pembangunan selama lima tahun ke depan. Forum ini juga berfungsi sebagai wadah koordinasi berbagai pihak dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
Menurutnya ada beberapa isu pembangunan yang menjadi fokus Pemerintah Daerah. Diantaranya peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan pengurangan jumlah pengangguran terbuka. "RPJMD ini membahas arah kebijakan pembangunan daerah, strategi pembangunan, kebijakan umum, serta program kerja masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," jelas Tri Iman.
Sementara itu, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menegaskan forum ini menjadi ajang bagi Pemerintah untuk mendalami serta menyaring aspirasi masyarakat. Menurutnya, prioritas utama dalam RPJMD 2025-2030 yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan yang layak, serta pemberian bantuan berupa pelatihan kerja. Selain itu, sektor kesehatan dan pelayanan publik juga akan terus dioptimalkan. "Kami memprioritaskan pengentasan kemiskinan dan pendidikan melalui pola bantuan serta pelatihan kerja. Kami juga akan membantu warga dalam mencari pekerjaan dan menyelesaikan pendidikan mereka," ujar Mas Ibbin.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil Walikota Blitar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah/ Camat, perwakilan masyarakat dan lainnya. (*)