MALANG | Sentrapos.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka kanal pengaduan khusus terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memfasilitasi masyarakat, khususnya wali murid, dalam melaporkan berbagai persoalan yang mungkin terjadi saat pembagian makanan di sekolah.
Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan pengawasan sekaligus memastikan kualitas pelaksanaan program nasional tersebut tetap berjalan sesuai standar.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan pembukaan kanal aduan ini bertujuan memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, mengingat tidak semua wali murid berani melaporkan permasalahan yang ditemukan di lapangan.
“Makanya rencana tadi kita membuat satgas itu. Ada dari Dispangtan, kesehatan untuk semuanya, hotline-hotline yang kita gunakan,” ujar Ali Muthohirin kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Satgas MBG dan Hotline Pengaduan Disiapkan
Ali menjelaskan, pemerintah kota juga akan membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) serta dinas kesehatan.
Satgas tersebut nantinya bertugas menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG.
Selain melalui hotline resmi pemerintah, Pemkot Malang juga membuka ruang pengaduan melalui media sosial kepala daerah.
“Atau secara pribadi bisa langsung disampaikan ke media sosial kami, Pak Wali atau saya langsung, nanti bisa langsung kita tindaklanjuti,” ungkap Ali.
Laporan dapat disampaikan melalui pesan langsung (direct message/DM) agar identitas pelapor tetap terjaga kerahasiaannya.
Laporan Jadi Bahan Evaluasi Program MBG
Ali menegaskan, setiap laporan yang masuk akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kota Malang.
Menurutnya, berbagai kanal pengaduan tersebut diharapkan mampu menghilangkan kekhawatiran masyarakat dalam menyampaikan keluhan.
“Tidak ada lagi alasan ketakutan karena banyak ruang untuk menyampaikan demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Informasi dari masyarakat juga akan membantu pemerintah melakukan mitigasi permasalahan dan memudahkan proses klarifikasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan.
Ali juga meminta masyarakat memberikan informasi secara detail, termasuk lokasi atau titik distribusi makanan.
“Lebih enaknya orang tua atau sekolah bisa menyampaikan titik SPPG-nya mana, biar langsung kita klarifikasi dan evaluasi bersama,” tambahnya.
DPRD Kota Malang Juga Buka Kanal Aduan
Langkah serupa juga dilakukan DPRD Kota Malang yang membuka kanal pengaduan bagi masyarakat jika menemukan persoalan dalam pelaksanaan program MBG.




















