Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan pihaknya siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam.
“Pada prinsipnya kami membuka diri 24 jam untuk aduan. Kalau memang dibutuhkan, kita bisa buka kanal aduan khusus,” kata Amithya.
Ia menambahkan masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui berbagai platform yang dimiliki DPRD, seperti media sosial, email, pesan langsung (DM), maupun WhatsApp.
Amithya memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat melaporkan temuan di lapangan.
Menurutnya, evaluasi sangat penting karena makanan dalam program MBG dikonsumsi langsung oleh siswa di sekolah.
“Tujuan program ini baik, maka esensi baiknya juga harus benar-benar dijaga,” pungkasnya. (*)




















