Pemkot Malang Perkuat Data DTSEN untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan 2025–2029 - Sentra Pos

Pemkot Malang Perkuat Data DTSEN untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan 2025–2029

Malang | Sentrapos.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, terus melakukan penguatan dan sinkronisasi data sosial ekonomi guna meningkatkan keakuratan program pengentasan kemiskinan. Langkah ini dinilai krusial agar kebijakan dan bantuan sosial benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial DP3APKB Kota Malang, Donny Sandito, menegaskan bahwa ketepatan data menjadi fondasi utama dalam menggambarkan kondisi riil kemiskinan di Kota Malang.

“Program pengentasan kemiskinan agar bisa menyasar warga yang membutuhkan sangat bergantung pada data yang akurat,” ujar Donny, Rabu (7/1/2026).

Data yang saat ini diperkuat adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang digunakan pemerintah pusat sebagai dasar penetapan penerima bantuan sosial. Selain itu, Pemkot Malang juga mengintegrasikan DTSEN dengan aplikasi PDKT SAM (Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang) yang dikembangkan pemerintah daerah.

Menurut Donny, integrasi data tersebut memungkinkan pemerintah memberikan intervensi secara lebih tepat sasaran. Tidak hanya untuk bantuan sosial, data ini juga dapat dimanfaatkan lintas perangkat daerah (PD) dalam menjalankan berbagai program pelayanan publik.

“Ketika data sudah akurat, intervensi yang diberikan akan lebih tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah,” jelasnya.

Dinsos DP3APKB Kota Malang juga membuka ruang kolaborasi yang luas dalam pemanfaatan dan sinkronisasi data, termasuk dengan perangkat daerah lain.

“Contohnya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang membutuhkan data kemiskinan untuk keperluan penerimaan murid baru hingga penyaluran beasiswa,” tambah Donny.

Sementara itu, berdasarkan catatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang, target penurunan kemiskinan di Kota Malang telah tertuang dalam dokumen RPJMD Kota Malang 2025–2029.

Pada 2025, jumlah penduduk miskin di Kota Malang tercatat sekitar 34 ribu jiwa atau 3,85 persen, menurun dari 3,91 persen pada 2024. Selanjutnya, angka kemiskinan ditargetkan turun bertahap menjadi 3,63 persen pada 2026, 3,52 persen pada 2027, 3,43 persen pada 2028, hingga mencapai 3,25 persen pada 2029.

Pemkot Malang optimistis, melalui penguatan data yang akurat, terintegrasi, dan kolaboratif, target penurunan kemiskinan tersebut dapat dicapai secara berkelanjutan sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kota Malang. (*)