Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASIPENDIDIKAN & KESEHATAN

Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah, Parkir Ditiadakan: Demi Keselamatan dan Disiplin

21
×

Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah, Parkir Ditiadakan: Demi Keselamatan dan Disiplin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan resmi melarang siswa sekolah menengah pertama (SMP) menggunakan kendaraan bermotor, baik ke sekolah maupun di jalan raya. Kebijakan ini diambil untuk menjamin keselamatan pelajar sekaligus menanamkan kedisiplinan sejak dini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa secara aturan, siswa SMP belum memenuhi syarat usia untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM).

“Siswa SMP pada prinsipnya tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor karena belum memenuhi syarat usia untuk memiliki SIM,” ujarnya, Selasa (2026).

Sebagai langkah tegas, Dinas Pendidikan telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk tidak menyediakan fasilitas parkir bagi siswa yang membawa kendaraan bermotor, termasuk parkir di luar lingkungan sekolah yang dikelola pihak ketiga.

“Kami menegaskan kepada kepala sekolah agar memastikan tidak ada fasilitas parkir bagi siswa yang membawa kendaraan bermotor. Jika masih ditemukan, akan menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Menurut Febrina, kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap keselamatan siswa di jalan raya yang berisiko tinggi.

Untuk itu, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua di rumah.

“Kami ingin memastikan keselamatan siswa. Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam pengawasan,” tambahnya.

Sebagai solusi, Pemkot Surabaya mendorong siswa untuk menggunakan transportasi umum atau memanfaatkan layanan bus sekolah yang telah disediakan. Moda transportasi ini dinilai lebih aman dan terjangkau bagi pelajar.

“Kami mendorong siswa menggunakan transportasi umum atau bus sekolah jika rute tersedia. Ini menjadi alternatif yang lebih aman,” jelasnya.

Ke depan, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat, khususnya dengan Dinas Perhubungan, guna memastikan akses transportasi pelajar berjalan optimal dari sisi jangkauan maupun ketepatan waktu.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh pelajar serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara sejak usia dini. (*)


Poin Utama Berita

  • Pemkot Surabaya larang siswa SMP bawa motor
  • Alasan utama: belum cukup usia memiliki SIM
  • Sekolah dilarang menyediakan fasilitas parkir
  • Parkir liar di sekitar sekolah juga jadi perhatian
  • Fokus kebijakan pada keselamatan pelajar
  • Orang tua diminta ikut mengawasi
  • Siswa didorong gunakan transportasi umum atau bus sekolah
  • Pemkot perkuat koordinasi dengan Dishub
  • Target: tekan pelanggaran lalu lintas dan tingkatkan disiplin