Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASI & PEMERINTAHAN

Pemkot Surabaya Siapkan THR ASN 2026, PPPK Paruh Waktu Juga Bakal Kebagian

131
×

Pemkot Surabaya Siapkan THR ASN 2026, PPPK Paruh Waktu Juga Bakal Kebagian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA | Sentrapos.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN). Menariknya, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu juga direncanakan akan menerima THR pada tahun ini.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Bahkan nanti yang insyaallah PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan THR,” kata Eri Cahyadi kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (5/3/2026).

Tetap Diberikan Meski Belum Ada Aturan

Eri menjelaskan, secara regulasi saat ini belum terdapat aturan khusus yang mengatur pemberian THR bagi PPPK paruh waktu.

Meski demikian, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk tetap mengupayakan pemberian THR melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Meskipun aturannya belum ada, kami tetap akan memberikan nanti,” jelas Eri.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi para pegawai yang telah membantu jalannya pelayanan publik di Kota Surabaya.

Besaran THR Masih Dibahas

Terkait besaran THR yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu, Eri mengaku hingga kini masih dalam tahap pembahasan.

Pemerintah kota masih melakukan perhitungan dan penyesuaian anggaran sebelum menentukan nominal yang akan diberikan.

“Nanti jumlahnya akan kami atur,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap seluruh pegawai, baik ASN maupun PPPK paruh waktu, dapat merasakan manfaat menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 2026 sekaligus meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Example 300250